Virus Corona
Berita Vaksin Palsu Beredar di Grup WhatsApp, Sengaja Disebar untuk Ciptakan Hoaks
Video produksi Kompas TV itui menayangkan pasangan suami istri yang ditangkap karena mengedarkan vaksin palsu.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video tentang vaksin palsu kini ramai beredar di grup WhatsApp.
Video produksi Kompas TV itui menayangkan pasangan suami istri yang ditangkap karena mengedarkan vaksin palsu.
Video tersebut kontan membuat resah masyarakat karena banyak yang menganggap peristiwa ini terjadi saat sekarang dan dikaitkan dengan vaksin Covid-19.
Walau pada kenyataannya video itu merupkan video lama yang diproduksi tahun 2016.
Pemerintah Kota Bekasi menyikapi video viral berita Kompas TV terkait vaksin palsu yang telah dipublikasi tahun 2016 lalu.
Pesan berantai berisi video berita tentang vaksin palsu tahun 2016 itu dijadikan bahan hoaks, membuat resah masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Humas Setda Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, banyak masyarakat yang mempertanyakan isi berita tahun 2016 dikaitkan dengan vaksinasi Covid-19.
"Video berdurasi 2.06 menit ini merupakan produksi media Kompas TV pada 2016 saat kasus tersebut menjadi perhatian publik," kata Sajekti, Selasa (20/7/2021)., sebagimana dilansir dari Tribunnewes dalam artikel berjudul Berita Vaksin Palsu Tahun 2016 Beredar Lagi di Grup WA, Bikin Resah Warga Bekasi
Masyarakat diminta jangan terpancing dan mengaitkan dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini, sebab, kasus vaksinasi palsu tahun 2016 merupakan vaksin anak dan sudah diproses hukum.
"Untuk itu, diharapkan warga tidak terlalu mempersoalkan beredarnya kembali video tersebut dan kasus tersebut telah diproses pihak berwajib," jelasnya.
Sajekti menambahkan, adegan pada video berita Kompas TV memang terjadi di wilayah Bekasi. Bahkan, ada beberapa cuplikan terjadi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi lama.
"Beberapa hal yang menunjukan kondisi pada video tersebut terjadi pada 2016 yakni kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi saat itu masih berada di Jalan Jenderal Sudirman seberang Grand Mall," ucapnya.
"Kondisi terkini Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah menempati kantor barunya di jalan Pangeran Jayakarta Medan Satria sejak 19 Desember 2018 setelah diresmikan Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi," tambahnya.
Dalam cuplikan video juga memperlihatkan kondisi rumah sakit yang pada waktu itu masih beroperasi, padahal kondisi saat ini rumah sakitnya sudah tutup operasional.
"Ini menegaskan video tersebut diproduksi pada waktu kasus pertama kali terjadi di tahun 2016," tegasnya.
3 Jenis Vaksin Covid-19 Digunakan di Indonesia Rekomendasi WHO
Pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan meminimalisir dampak virus terhadap manusia.
Diketahui vaksin Covid-19 ini penting untuk menjaga seseorang dari infeksi penyakitnya.
Vaksin sendiri adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Dimana saat ia dimasukan ke dalam tubuh diharapkan mampu memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan.
Baca juga: Stok Vaksin Masih Kosong, Capaian Vaksinasi di Tarakan Belum Sampai 15 Persen
Sehingga, pemerintah Indonesia telah mewajibkan warganya untuk ikut melaksanakan vaksinasi.
Terbaru, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepala daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi.
Diungkapkan Jokowi, penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi menjadi kunci.
"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," bebernya.
Jokowi meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.
Dilansir dari health.grid.id dalam artikel berjudul "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari NHS (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Baca juga: NEWS VIDEO Indra Rudiansyah, Putra Indonesia di Balik Riset Vaksin AstraZeneca
Masyarakat diminta tak ragu vaksin karena vaksin Covid-19 yang digunakan sudah dipastikan keamanannya.
Seluruh vaksin tersebut juga telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Emergency Use Listing (EUL).
Dilansir momsmoney.id dari Pom.go.id (12/7/2021), Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, Togi Junice Hutadjulu menegaskan bahwa vaskin Covid-19 telah melalui evaluasi dan pengawasan Badan POM.
Proses tersebut dimulai dari tahap pre-market, yakni uji pra-klinik, uji klinik, hingga tahapan produksi.
Berikut tiga jenis vaksin Covid-19 rekomendasi WHO yang digunakan di Indonesia:
1. Vaksin Sinovac (CoronaVac)
Vaksin Covid19 produksi Sinovac (CoronaVac) merupakan vaksin terbaru yang mendapat validasi dari WHO pada 1 Juni 2021.
Vaksin ini telah memenuhi standar internasional dengan melewati uji klinik tahap ketiga dan digunakan lebih dari 20 negara.
Vaksin buatan Sinovac mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan.
Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.
Adapun larutan fosfat sebagai stabilizer dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.
Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, hasil analisis riset membuktikan bahwa vaksinasi Sinovac dosis lengkap mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat sebanyak 94% .
2. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca-SK Bio telah masuk dalam EUL sejak 15 Februari 2021.
Meski vaksin ini sempat diragukan, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.
Adapun beberapa kondisi kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) yang umum terjadi bersifat ringan, yaitu pusing, mual, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.
Selain itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunakan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).
3. Vaksin Sinopharm
Sinopharm telah masuk dalam EUL sejak 7 Mei 2021.
Vaksin ini telah melewati uji klinis yang dijalankan oleh Sinopharm di China dengan hasil memiliki efek perlindungan terhadap COVID-19 sebesar 79,34%.
Angka ini tentu telah melampaui standar efisiensi minimal yang ditetapkan oleh WHO, yakni sebesar 50%.
Vaksin Sinopharm berisikan virus Corona yang dimatikan (inactived virus) seperti halnya Sinovac.
Vaksin ini bekerja dengan cara memicu sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi yang mampu melawan virus.
Adapun kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penggunaan vaksin Sinopharm bersifat ringan, seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.
Selain tiga vaksin tersebut, Indonesia juga telah menerima sebanyak 3.000.060 dosis vaksin Moderna dari Amerika Serikat.
Vaksin baru ini nantinya akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan vaksinasi tahap ketiga atau booster.
Sayangnya WHO justru tidak merekomendasikan suntikan ketiga vasin Covid-19 ini.(*)