Bantuan Sosial

Cara Mendapatkan Bansos dari Pemerintah Selama PPKM Darurat, Ada 6 Pilihan

Ada sejumlah bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat saat PPKM Darurat. Saat ini masih terbuka kesempatan untuk mendapatan bantuan sosial

WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi sejumlah warga mengantri pembagian sembako di Jakarta pada saat PSBB tahun 2020 silam, saat ini Pemrintah kembali memberikan bantuan sosial di masa PPKM Darurat, salah satunya bantuan sembako, simak cara mendapatkannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menyalurkan paket bantuan sosial selama PPKM Darurat diberlakukan.

Ada sejumlah bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat saat PPKM Darurat.

Saat ini masih terbuka kesempatan untuk mendapatan bantuan sosial dari Pemerintah 

Cek daftar bantuan sosial yang disediakan pemerintah serta cara mendapatkannya

Melansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya  Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.

Baca juga: LINK eform.bri.co.id/bpum & Cara Mengecek Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 BRI/BNI, Cara Daftar BLT Online

Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.

Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved