Virus Corona di Kukar

Hadapi Pandemi Covid-19, Bupati Kukar Apresiasi Bantuan 50 Paket Regulasi Oksigen dari PT MKH

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan terima kasih atas bantuan dari PT MKH berupa 50 paket regulator oksigen.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan terima kasih atas bantuan dari PT MKH berupa 50 paket regulator oksigen yang memang saat ini sangat menjadi kebutuhan medis dalam penanganan Covid-19. 

Dan dia mengimbau pada kesempatan ini, kepada para investor yang ada di Kukar, baik di sektor perkebunan kelapa sawit, sektor batu bara, minyak dan gas, sektor kehutanan dalam arti luas.

"Mari bersama-sama kita berkolaborasi untuk saling bergandengan tangan berkaitan dengan penanganan covid-19 ini," pungkasnya.

Perketat Prokes Tingkat RT hingga Kecamatan

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, instruksikan kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa sampai pada tingkat RT untuk memantau secara langsung.

Melihat kondisi masyarakatnya di daerah masing-masing untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Tentu dengan memastikan apabila terdapat masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk dipantau keadaannya.

Caranya melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Kukar Terapkan PPKM Kala Pandemi Covid-19, Pelaku Usaha di Tenggarong Tetap Diberi Ruang Berjualan

Hal itu juga diungkapkan Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat memberikan amanat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) saat pelaksanaan Apel Gabungan KORPRI ASN secara virtual, Senin (19/7/2021) lalu.

Intruksi tersebut juga ditegaskan langsung Sekretaris Daerah, Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan atau meneruskan kembali amanat dari Bupati Kukar Edi Damansyah.

Bahwa sebagai evaluasi terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kukar.

Maka kegiatan kemasyarakatan tersebut harus terus dilakukan pengawasan secara ketat oleh Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, 200 Kasus Aktif Covid-19, Dua Pasien Meninggal

"Atas nama pemerintah kabupaten, saya ingin Camat, Lurah, Kades, hingga Ketua RT yang ada di wilayah Kabupaten Kukar untuk dapat lebih memperketat prokes di wilayahnya," katanya.

Tentunya semua ini merupakan upaya atau kebijakan yang telah diambil dan tidak ada maksud mempersulit masyarakat.

Melainkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Karena, Covid-19 sekarang ini semakin berbahaya dan penyebarannya semakin meluas," ujarnya dalam rilis prokom Setkab Kukar yang dikirim ke TribunKaltim.co.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved