Mata Najwa

LIVE Mata Najwa di Trans7 Malam Ini, Masyarakat Diminta Bersabar, Singgung soal Prokes hingga Bansos

Dalam postingan di Instagram Mata Najwa, tema Mata Najwa malam ini akan mengangkat judul 'Harap Sabar Masih Darurat'.

Editor: Ikbal Nurkarim
Capture YouTube Mata Najwa
Najwa Shihab saat membawakan acara Mata Najwa. Live Mata Najwa di Trans7 malam ini, masyarakat diminta bersabar mulai Prokes hingga soal bansos. 

Ilustrasi karya kolaborasi @narasi.ecosystem : @er.riz

#MataNajwaHarapSabarMasihDarurat #MataNajwa #Narasi #JadiPaham

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Rabu 21 Juli 2021, Trans 7 Ada Mata Najwa dan Sinetron Ikatan Cinta di RCTI

PPKM Darurat diperpanjang

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan sejumlah catatan.

Peraturan PPKM Darurat terbaru dan perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan langsung Presiden Jokowi juga bisa disaksikan melalui link video yang ada di dalam artikel.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi,

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Baca juga: Di Mata Najwa, Ridwan Kamil Bongkar 3 Kategori Warga Soal Covid-19, Indonesia Kebanyakan Kelompok 2

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Teks lengkap pidato presiden

Berikut pidato lengkap Jokowi tentang perpanjangan PPKM Darurat:

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved