Mata Najwa

LIVE Mata Najwa di Trans7 Malam Ini, Masyarakat Diminta Bersabar, Singgung soal Prokes hingga Bansos

Dalam postingan di Instagram Mata Najwa, tema Mata Najwa malam ini akan mengangkat judul 'Harap Sabar Masih Darurat'.

Editor: Ikbal Nurkarim
Capture YouTube Mata Najwa
Najwa Shihab saat membawakan acara Mata Najwa. Live Mata Najwa di Trans7 malam ini, masyarakat diminta bersabar mulai Prokes hingga soal bansos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Live di Trans7  malam ini, Mata Najwa angkat tema harap sabar situasi sedang darurat.

Tayangan Mata Najwa kembali hadir malam ini Rabu 21 Juli 2021.

Mata Najwa akan live mulai pukul 20.00 WIB.

Acara yang dipandu presenter Najwa Shihab ini, masih mengangkat tema berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Dalam postingan di Instagram Mata Najwa, tema Mata Najwa malam ini akan mengangkat judul 'Harap Sabar Masih Darurat'

Judul tersebut terkait dengan perpanjangan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Mata Najwa Malam Ini, Masyarakat Diminta Bersabar Situasi Sedang Darurat

Dalam capationnya di postingan instagram Mata Najwa tersebut juga tertulis kesabaran masyarakat karena masih harus menjalankan protokol kesehatan.

Juga kesabaran menanti ranjang di rumah sakit yang terisi penuh.

Berikut postingan lengkapnya.

Sabar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri dan orang sekitar.

Sabar menunggu antrian bed di rumah sakit, oksigen, atau plasma konvalesen.

Sabar menunggu kabar mendapatkan jatah bansos dan yang antri untuk mencairkan dana bansos.

Sabar ketika mendengar atau membaca insensivitas dari para pejabat saat situasi sedang darurat.

Sabar....

Saksikan Mata Najwa Harap Sabar Masih Darurat, malam ini Rabu, 21 Juli 2021, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7

Ilustrasi karya kolaborasi @narasi.ecosystem : @er.riz

#MataNajwaHarapSabarMasihDarurat #MataNajwa #Narasi #JadiPaham

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Rabu 21 Juli 2021, Trans 7 Ada Mata Najwa dan Sinetron Ikatan Cinta di RCTI

PPKM Darurat diperpanjang

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan sejumlah catatan.

Peraturan PPKM Darurat terbaru dan perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan langsung Presiden Jokowi juga bisa disaksikan melalui link video yang ada di dalam artikel.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi,

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Baca juga: Di Mata Najwa, Ridwan Kamil Bongkar 3 Kategori Warga Soal Covid-19, Indonesia Kebanyakan Kelompok 2

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Teks lengkap pidato presiden

Berikut pidato lengkap Jokowi tentang perpanjangan PPKM Darurat:

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19… serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam, Soal Penutupan Masjid, Ustadz Dasad: Yang Wajib Bisa Dihilangkan Saat Darurat

Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021…

Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM…

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Baca juga: Pantaskah Masjid Ditutup saat PPKM Darurat? Ustadz Dasad Latif Buka-bukaan di Mata Najwa Malam Ini

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan

Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin.

Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,

Baca juga: LIVE TRANS 7 Mata Najwa Malam Ini: Dilema Negeri +62, Apa Kata Ustadz Dasad Latif?

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa:

bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.

Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Live streaming Mata Najwa

LINK 1

LINK 2

LINK 3

Link live streaming di atas hanya informasi untuk pembaca. Jadwal bisa saja berubah sewaktu-waktu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved