Mata Najwa

Pantaskah Masjid Ditutup saat PPKM Darurat? Ustadz Das'ad Latif Buka-bukaan di Mata Najwa Malam Ini

Pantaskah masjid ditutup saat PPKM Darurat? Ustadz Das'ad Latif akan memberikan pandangannya di acara Mata Najwa malam ini, Rabu (14/7/2021).

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @dasadlatif1212
Tangkap layar video Ustadz Dasad Latif ketika berceramah, yang bersumber dari Instagram resmi @dasadlatif1212. Malam ini, Rabu (14/7/2021), ustadz kondang asal Makassar akan memberikan pandangannya di acara Mata Najwa Trans7 yang membahas soal penutupan masjid di masa PPKM Darurat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pantaskah masjid ditutup saat PPKM Darurat? Ustadz Das'ad Latif akan memberikan pandangannya di acara Mata Najwa malam ini, Rabu (14/7/2021).

Untuk diketahui, acara Mata Najwa malam ini akan tayang mulai pukul 20.00 WIB yang disiarkan di Trans 7.

Pada edisi kali ini, Mata Najwa mengangkat tema "Dilema Negeri +62".

Salah satu yang dibahas adalah soal penutupan tempat ibadah di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Terkait hal ini, Mata Najwa akan mewawancarai Ustadz Dasad Latif.

Baca juga: LIVE TRANS 7 Mata Najwa Malam Ini: Dilema Negeri +62, Apa Kata Ustadz Dasad Latif?

Ustadz kondang asal Makassar itu sempat viral lantaran video ceramahnya yang membahas soal penutupan masjid di masa PPKM Darurat.

Video Ustadz Dasad Latif bahkan sampai diposting ulang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Apa isinya?

Pada video tersebut, Dasad Latif menjawab pertanyaan yang sering ditujukan kepadanya, yakni kenapa masjid ditutup, sedangkan pasar boleh tetap buka?

Ustadz Dasad Latif lantas menjawab, semua fungsi-fungsi masjid prinsipnya boleh dipindahkan ke rumah.

Baca juga: 20 Menit Menentukan, Dasad Latif Nyaris Jadi Korban Gempa, Selamat Seusai Singgah ke Rumah Orangtua

Fungsi-fungsi yang dimaksud seperti shalat berjamaah, zikir, mengaji, dan berdoa.

Pendapat Ustadz Dasad Latif ini juga mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, MUI adalah kumpulan orang-orang hebat yang keilmuannya tidak diragukan lagi. Terlebih dalam memutuskan suatu perkara, MUI sudah melalui pengkajian yang matang.

Di sisi lain, pendakwah yang juga dosen di beberapa perguruan tinggi di Makassar itu mengatakan, fungsi-fungsi pasar tidak bisa dipindahkan ke rumah.

Sebab, manakala warga kehabisan bahan pokok, mau tidak mau mereka harus membelinya di pasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved