Virus Corona di Berau

8 Persen Dana Desa untuk Penanganan Covid-19, DPMK Berau Harapkan Bisa Dimanfaatkan dengan Baik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir kerap mengingatkan kepada seluruh aparatur kampung untuk memanfaatkan deng

HO/LABANAN MAKMUR
Penyaluran anggaran bantuan menggunakan Dana Desa di Kampung Labanan Makmur beberapa waktu lalu di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir kerap mengingatkan kepada seluruh aparatur kampung untuk memanfaatkan dengan baik Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19.

Sebab, hal itu juga sudah diatur dalam ketentuan bahwa ada 8 persen Dana Desa harus bisa dialokasikan khusus untuk penanganan Covid-19 pada tiap kampung.

Sesuai data dari DPMK Berau, Dana Desa di Berau yakni sebesar Rp 122,237 miliar untuk tahun 2021 dan tidak ada perubahan yang berlaku.

Sedangkan untuk alokasi Dana Desa tertinggi diberikan kepada kecamatan Talisayan sebesar Rp 17.790.156.000, disusul Kecamatan Segah sebesar Rp 16.184.840.000, Sambaliung sebesar Rp 14.929.630.000, Kelay sebesar Rp 12.978.868.000 dan Gunung tabur sebesar Rp 11.965.724.000.

Sedangkan pagu anggaran Dana Desa terendah dialokasikan, yakni pada Kecamatan Maratua sebesar Rp 4.539.006.000 dan Kecamatan Teluk Bayur sebesar Rp 4.268.482.000.

Baca juga: Minta Penyaluran Dana Desa Lebih Sederhana, Bupati Kukar Tak Mau Ada Proses Administrasi Akal-akalan

“Penyaluran 8 persen itu dibagi menjadi 3 tahapan, sesuai turmin turunnya anggaran kampung. Tapi di sejumlah kampung, penyaluran 8 persen untuk penanganan Covid-19 sudah banyak yang tersalur,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (22/7/2021).

Hal itu dapat dilihat dari tersedianya alat pencuci tangan di seluruh pintu masuk kampung dan sarana sanitasi lainnya pada tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Begitu juga penyaluran BLT yang menggunakan anggaran Dana Desa sudah banyak tersalurkan, kendati masih harus terus dimanfaatkan dan dipantau penyalurannya.

“Untuk sekarang, perlu sekali Dana Desa itu dimanfaatkan dengan betul. Kemarin, kampung di Berau memang banyak yang zona hijau. Saat ini kondisinya sudah berbeda, bahkan di Merabu yang jauh saja sudah zona merah, aparatur kampung perlu memanfaatkan anggaran itu ya,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh pemerintah kampung untuk waspada dan tetap memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik di wilayah kepemimpinannya, agar tetap terhindar dari penularan virus yang masih cukup banyak terjadi di empat kecamatan kota.

“Saat ini masih belum ada perihal tambahan untuk sejumlah kampung, kalau pagu tertinggi ada di kampung Tanjung Batu dan terendah di Kampung Karangan. Meski begitu tetap harus diolah dengan baik anggaran bantuan tersebut, terutama dalam kondisi seperti ini,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved