Mata Najwa

Curhat di Mata Najwa, Ini Permintaan Asep ke Pemerintah Soal PPKM Darurat: Rp 100 Ribu Saja Sulit

Tayangan program televisi Mata Najwa tadi malam, Rabu (21/7/2021) membahas mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM

YouTube Najwa Shihab
Curhat di Mata Najwa edisi Rabu (21/7/2021) tadi malam, ini permintaan Asep ke Pemerintah soal PPKM Darurat: Rp 100 Ribu saja sulit. 

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2021).

Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.

Pasalnya, ia tak punya cukup uang untuk membayar denda.

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari," katanya.

"Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung."

Baca juga: Di Mata Najwa, Ridwan Kamil Bongkar 3 Kategori Warga Soal Covid-19, Indonesia Kebanyakan Kelompok 2

Asep diantarkan ayahnya, Agus Suparman (56) saat mendatangi Lapas Tasikmalaya.

Tampak, Agus hanya terdiam sambil menahan tangis saat mengantar anaknya untuk dipenjara.

Ia pun mengaku tak menyangka Asep bakal memilih dipenjara ketimbang membayar denda.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (16/7/2021).

Agus memaklumi anaknya memilih dipenjara ketimbang bayar denda karena tak memiliki uang.

Baca juga: LIVE TRANS 7 Mata Najwa Malam Ini: Dilema Negeri +62, Apa Kata Ustadz Dasad Latif?

Kata dia, uang sebesar Rp 5 juta terbilang besar untuk Asep.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi," kata Agus.

"Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya." (*)

Berita Nasional Terkini

Berita Seputar Mata Najwa

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved