CPNS 2021

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Bisa Berubah Sewaktu-waktu, Pengumuman di menpan.go.id

Disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman menpan.go.id.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Manado
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan, jadwal CPNS dan PPPK 2021 bisa berubah sewaktu-waktu. Perihal perpanjangan waktu pendaftaran CASN KemenPAN-RB diatur dalam Surat Pengumuman Nomor B/93/S.KP.01.00/2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan, jadwal CPNS dan PPPK 2021 bisa berubah sewaktu-waktu.

Hal itu disampaikan melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan ASN KemenPAN- RB Tahun 2021 sekaligus Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji.

Disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman menpan.go.id.

Baca juga: Lolos CPNS 2021? Berikut ini Contoh Soal Latihan SKD TWK Beserta Kunci Jawabannya

Lebih lanjut, Atmaji menjelaskan, tahapan pelaksanaan pengadaan ASN akan dilakukan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Tahapan tersebut antara lain seleksi kompetensi dasar PNS, seleksi PPPK non-guru, seleksi kompetesi bidang PNS, dan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK.

Pendaftaran seleksi CASN di lingkungan KemenPAN-RB sendiri juga diperpanjang selama lima hari.

Semula pendaftaran online akan ditutup pada 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN KemenPAN-RB.

"Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ujar Atmaji sebagaimana keterangan resminya, dikutip pada Kamis (22/7/2021).

Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Tahap pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.

"Kemudian masa sanggah juga mengalami perubahan, di mana sebelumnya pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021," jelasnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung RI Permudah Persyaratan Administrasi CPNS 2021 Seiring PPKM Darurat, Apa Saja?

Selanjutnya proses jawab sanggah yang semula pada 30 Juli – 8 Agustus 2021, bergeser pada tanggal 4-13 Agustus 2021.

Kemudian pengumuman pasca sanggah semula tanggal 9 Agustus 2021 menjadi 15 Agustus 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved