Virus Corona di Balikpapan
Pemkot Balikpapan Siapkan Dana Rp 15 Miliar untuk Warga Terdampak PPKM
Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan angaran senilai Rp 15 Miliar untuk memberi bantuan bagi masyarakat terdampak PPKM
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan angaran senilai Rp 15 Miliar untuk memberi bantuan bagi masyarakat terdampak PPKM.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo kepada TribunKaltim.co.
"Bantuan ini juga bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat," ujarnya pada Kamis (22/7/2021) di Kota Balikpapan.
Berdasar data yang dihimpun, terdata 18.146 sasaran yang kini sedang diverifikasi. Bantuan menyentuh seluruh lini.
Baca juga: Keputusan Relaksasi atau Pengetatan PPKM Ditentukan Kombinasi Empat Faktor Ini
Data sementara, pelaku UMKM ada 347 pengusaha, dengan jumlah karyawannya ada123 kepala keluarga (kk).
Ekonomi kreatif ada 2.677 orang (termasuk pekerja seni).
Pedagang Kaki Lima (PKL), pengusahanya ada 443 dan karyawannya 156 pekerja.
Adapun karyawan terkena PHK non perselisihan ada 46 pekerja dan PHK perselisihan kerja 59 pekerja.
Baca juga: Penularan Varian Delta Cepat dan Mematikan, Walikota Balikpapan Rahmad Masud: Jangan Panik
Porter bandara ada 66 pekerja dan buruh angkut ada 43 pekerja.
Sopir angkot ada 396 pekerja dan terakhir pengurus rumah inada ada 948 KK.
"Total sementara yang terverifikasi ada 18.146. Angka itu masih akan dicocokan apakah mereka berhak atau tidak," urainya.
Penerima Bansos Bertambah
Namun jumlah sasaran penerima bansos dapat bertambah dikarenakan terdapat data yang harus diverifikasi.
Sementara pagu anggaran yang disiapkan pemerintah kota sebesar Rp15 miliar telah mencakup 25 persen kepala keluarga.
Sasaran bansos, berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Sebanyak 12.805 kepala keluarga (KK) di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, ditambah data dari Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Baca juga: Waspada, Tiga Kasus Varian Delta Ditemukan di Kota Balikpapan
Pihaknya bakal menggandeng Kantor Pos untuk mekanisme penyaluran Yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat akan diambil alih pemerintah kota.
Nantinya, nama penerima bantuan dari pusat akan dicoret dan diganti dengan data yang diterima melalui kelurahan atau Disdukcapil.
"Nanti Kantor Pos yang memikirkan bagaimana bantuan bisa tersalurkan. Data yang ada akan kami serahkan," bebernya.
Disdukcapil, lanjut Agus Budi, telah menyerahkan data sasaran bansos ke Kantor Pos.
Baca juga: Warga Balikpapan Bisa Ajukan Gerai Vaksin Covid-19 Keliling, Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pemetaan pembagian, begitu pula dengan pola dan waktu penyaluran.
"Supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bansos pusat," tandasnya. (*)