Berita Nasional Terkini
Sedang Viral di WhatsApp Seruan Jokowi End Game, Polda Metro Jaya Bertindak Demi Cegah Kerumunan
Sedang viral di WhatsApp seruan Jokowi End Game, Polda Metro Jaya bertindak demi cegah kerumunan
TRIBUNKALTIM.CO - Seruan menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
Seruan bertajuk Jokowi End Game ini pun mendapat respon dari Polda Metro Jaya.
Seruan tersebut mengajak warga untuk turun ke jalan menolak PPKM level 4 atau yang sebelumnya dikenal dengan nama PPKM Darurat.
Tak ingin terjadi kerumunan, Polda Metro Jaya pun memersilakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli menjadi PPKM level 4 lantaran kasus Covid-19 di Indonesia tak menunjukkan tren penurunan.
Semula, PPKM Darurat digelar mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
Baca juga: Di Mata Najwa, Tidak Kompaknya Menteri Jokowi Terbongkar, Presiden Minta Pramono Klarifikasi Menko
Namun, angka kasus baru Virus Corona terus pecah rekor di berbagai daerah di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat bisa datang ke Mapolda Metro Jaya guna mencegah adanya kerumunan.
Hal tersebut disampaikan Yusri setelah beredar seruan aksi nasional menuntut Presiden Joko Widodo bertajuk "Jokowi End Game" untuk menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang kini berubah nama jadi PPKM level 4.
"Silakan apabila mau menyampaikan pendapat, datang ke Mapolda Metro, akan kami terima.
Secara bijak untuk kita bisa hindari kerumunan supaya jangan jadi klaster lagi," ujar Yusri, Jumat (23/7/2021).
Yusri Yunus mengatakan, pendapat dapat disampaikan oleh perwakilan massa mengingat PPKM untuk menekan laju kasus Covid-19 masih diterapkan.
"Contoh kemarin saudara-saudara kita yang ojol akan melakukan kegiatan, tapi setelah kami komunikasi dengan baik, dengan bijak, mereka datang.
Apa permintaannya, kami ikuti," ucap Yusri Yunus.
Yusri Yunus menegaskan, belum ada surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya mengenai seruan aksi yang beredar di aplikasi pesan singkat tersebut.