Bantuan Sosial

Kapan Jadwal Pencairan Subsidi Gaji 2021? Ada 8 Juta Karyawan Dapat BLT BPJS Rp 1 Juta, Cek Rekening

Simak kapan jadwal pencairan subsidi gaji 2021? Ada 8 juta karyawan dapat BLT BPJS Rp 1 Juta, cek rekening

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memutuskan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS 2021 ini.

Kebijakan melanjutkan program subsidi gaji ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 yang melonjak drastis di Indonesia.

Meski demikian, syarat penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Kini, tak semua karyawan bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta, tersebut.

Baca juga: LOGIN LINK BNI https://banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Tahap 3

Diketahui, hanya karyawan yang berada di daerah berstatus PPKM level 4 yang akan menerima BLT BPJS.

Ida Fauziyah menuturkan BSU akan disalurkan kepada 8 juta karyawan.

Yang mendapatkan subsidi gaji hanyalah karyawan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, kapan jadwal pencairan BLT BPJS tersebut?

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul  Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Kapan Bisa Cair? Berikut Kriteria Penerima BSUsebagai upaya untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.

Adapun besaran BLT subsidi gaji itu diberikan sebesar Rp1 juta, yang mana itu adalah Rp 500 untuk dua bulan, namun diberikan sekaligus melalui transfer bank.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pemberian BSU ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK akibat pandemi Covid-19.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh.
Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas, Rabu (21/7/2021).

Pemerintah akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima BSU di tahun 2021 ini.

Calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran Rp 8 Triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved