Virus Corona di Kutim

Satgas Covid-19 Kutim Akan Latihan Pemulasaraan di Setiap Desa, Jenazah Bisa Dimakamkan di Mana Saja

Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur menggagas pelatihan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur oleh tim gabungan kesehatan dan kepolisian. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur menggagas pelatihan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Pelatihan tersebut nantinya akan diikuti oleh unit pemulasaraan jenazah di seluruh desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang usai pelaksanaan rapat evaluasi Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (23/7/2021).

"Nanti rencana ke depan kita undang di semua desa untuk penyeragaman pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19," ujarnya.

Materi pelatihan adalah seputar standar pengurusan atau pemeliharaan jenazah Covid-19 yang berdasar pada protokol kesehatan.

Baca juga: Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur 70 Persen Zona Merah, 19 Hari Berturut-turut Ada Kasus Meninggal

Pengurusan tersebut meliputi tahapan pembungkusan jasad hingga penguburan di liang lahat dengan memastikan seluruh tahapannya aman dan steril.

Tidak hanya pelatihan, orang nomor dua di Kutai Timur tersebut juga berharap unit pemulasaraan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang mungkin masih awam terkait kondisi jenazah Covid-19.

"Yang paling penting ingin kami sampaikan bahwa ketika jenazah itu sudah di pemulasaraan, sudah dibungkus sudah dimasukkan dalam peti, itu kondisinya Insya Allah aman," ujarnya.

Pemahaman mengenai kondisi jenazah Covid-19 ini ditekankan karena terjadi peristiwa di mana masyarakat menolak pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah mereka.

Oleh karenanya, tindakan edukatif perlu agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga: Bersinergi Tangani Covid-19 di Kutai Timur, TNI-Polri Semprotkan Disinfektan di Jalan Protokol

"Jadi jangan sampai kayak kejadian kemarin, ada yang dibawa ke salah satu desa dan ditolak (jenazahnya). Padahal (jenazah) ini juga bagian dari kita," ujarnya.

Terlepas dari masyarakat yang menolak kehadiran pemakaman jenazah Covid-19 di lingkungannya, tentu ada keluarga jenazah yang ingin berada dekat dengan makam kerabatnya.

Jangan sampai ketika jenazah Covid-19 sudah mau dikuburkan, dari pihak keluarga sudah meminta akan dikuburkan di desanya tapi ternyata ketika sudah di desanya justru ditolak oleh warga.

Maka itu, Kasmidi Bulang berpesan kepada masyarakat bahwa jenazah Covid-19 adalah bagian dari saudara, sesama manusia yang mungkin dikala hidupnya juga tidak ingin meninggal karena Covid-19.

Kepada pihak keluarga, ia juga meminta agar dapat memastikan tujuan dari tempat pemakaman jenazah tersebut dan memastikan kondusivitasnya terjaga.

"Tentunya harus jadi pertimbangan kita semua. Makanya tadi kita putuskan sebelum dibawa keluar dari Sangatta, harus dijelaskan dan dipastikan dulu mau dikubur di mana," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved