Virus Corona di Kaltim
Beri Peringatan Keras, Kapolda Kaltim Soroti Oknum Penimbun Obat-obatan dan Naikkan Harga Oksigen
Di tengah lonjakan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim, termasuk Balikpapan, berimbas pada kebutuhan oksigen maupun obat-obatan yang menanj
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah lonjakan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim, termasuk Balikpapan, berimbas pada kebutuhan oksigen maupun obat-obatan yang menanjak.
Kendati demikian, suplai oksigen dan stok obat-obatan dinilai aman untuk wilayah Kaltim.
Menurut Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, khususnya suplai oksigen masih tergolong aman sehingga masyarakat diharapkan tak perlu khawatir.
Namun, untuk obat-obatan, pihaknya belum melakukan pemantauan penuh selayaknya terhadap oksigen.
Hanya saja, ia meyakini bahwa stok obat-obatan tak langka.
Baca juga: Sempat Dikhawatirkan Menipis, Kapolda Pastikan Stok Oksigen Aman di Kaltim
"Jadi kebutuhan oksigen, obat, ketersediaan rumah sakit dan sebagainya, semuanya kita upayakan untuk bisa melayani masyarakat ya," ucap Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Di samping itu, ia mengecam bagi para oknum yang nekat menimbun obat untuk menguntungkan diri sendiri.
"Saya mau kasih warning, kalau ada yang coba-coba nimbun obat, nggak didistribusikan, disimpan supaya naikin harga, akan berhadapan dengan saya," ucapnya tegas.
Tak sekedar obat-obatan, oknum yang nekat menimbun sekaligus menaikkan harga oksigen kepada masyarakat akan ditindak tegas.
"Apalagi ini angkanya sedang meningkat. Harus semua bersama-sama menangani ini. Intinya semangat kita harus sama menangani Covid-19," tutur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Stok Oksigen Aman di Kaltim
Diberitakan sebelumnya, beberapa wilayah dengan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang melonjak, beriringan dengan kelangkaan oksigen.
Sehingga antrean masyarakat untuk isi ulang oksigen, mulai terkesan lumrah.
Meski demikian, suplai oksigen untuk wilayah Kaltim sendiri, tergolong aman dan jauh dari kelangkaan.
Ini dipastikan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.