Berita Penajam Terkini
Disdukcapil PPU Targetkan Coklit Rampung pada September. 11 Ribu Tercatat sebagai Data Anomali
Sebanyak 11 ribu data penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai data anomali serta memiliki data gand
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 11 ribu data penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai data anomali serta memiliki data ganda oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tahun 2020.
Sementara Disdukcapil PPU tahun ini telah berlangsung upaya pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang atas belasan ribu data tersebut.
Dari 11 ribu data penduduk yang berstatus anomali atau berstatus ganda sebanyak 5 ribu data penduduk telah aktif kembali.
"Secara garis besar kemungkinan jumlah penduduk kita untuk triwulan pertama tahun 2021 akan bertambah 5 ribu lebih," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcalil PPU, Ghozali, Minggu (25/7/2021).
Pihaknya menargetkan pada September 2021 ini rampung melakukan coklit di seluruh daerah Kabupaten PPU.
Baca juga: Disdukcapil Batasi Pelayanan Tatap Muka, Dorong Warga Gunakan Aplikasi Go PPU
"Target kita September selesai, meskipun pekerjaan itu selama satu tahun," ujarnya.
Sekadar diketahui, 11 ribu data penduduk tersebut masuk dalam 3 kategori untuk dilakukan coklit, yakni pertama kategori anomali, yaitu di mana data seseorang penduduk tidak masuk dalam database Disdukcapil, kedua yaitu belum terdaftar dalam data Disdukcapil, ketiga adalah memiliki data ganda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-bidang-pengelolaan-informasi-administrasi-kependudukan-piak-disdukcapil-ppu.jpg)