Berita Nasional Terkini
Mensos Risma Beber 3 Jurus Dana Bansos Tak Lagi Bisa Dikorupsi, Cek Penyebab Warga tak Dapat Bantuan
Mensos Tri Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi.
“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," ujar Risma.
"Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras," tambah Risma.
Baca juga: Kisah Pilu 4 Bocah Kukar yang Ibu Bapaknya Meninggal Covid-19, Sang Anak Adzan di Makam Pakai APD
Kemensos menyiapkan sejumlah bantuan.
Selain bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.
Kemensos juga menyalurkan beras 5 kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui dinas sosial.
Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6000 paket untuk enam ibukota provinsi.
Penyebab Warga tak Dapat Bansos
Ternyata inilah penyebabnya kenapa masih ada warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), tapi tak kunjung menerima bansos dari pemerintah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Menteri yang akrab disapa Risma itu menjelaskan mengenai kenapa masih ada warga yang belum menerima bansos dari pemerintah.
Padahal, saat ini bansos tunai dari pemerintah telah mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Tri Rismaharini mengaku mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang tidak menerima bansos.
Baca juga: Penjelasan Kemensos soal Ancaman Risma Pindahkan Pegawai, Hanya Motivasi dan Pelecut Semangat
Risma mencontohkan ada warga yang tidak mendapatkan bansos karena pindah rumah.
Lalu, warga tersebut tidak melapor ke pihak RT, terkait kepindahannya dan mengakibatkan penyaluran bansos kepadanya harus dihentikan karena penyesuaian data.
"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021) malam, dilansir dari Tribunnews.com berjudul Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT.