Virus Corona di Tarakan
Tarakan Masuk PPKM Level IV, Walikota Susun Surat Edaran agar Tak Ada Kegaduhan Baru
Kota Tarakan akhirnya resmi dirilis sebagai salah satu kota di Indonesia yang masuk dalam PPKM Level IV.
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM Level IV masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas namun tetap dengan protokol kesehatan yang dijaga, TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
“Pastinya dituangkan dalam SE. Jangan sampai simpang siur. Penetapan Level IV kemarin itu kami belum menerima suratnya makanya belum bisa disampaikan, belum berani bicara kemarin,” jelasnya.
Surat dari Inmendagri sendiri baru Minggu (25/7/2021) malam diterima pihaknya, tentunya ini mestinya sudah ada keputusan dari Gubernur dan menjadi dasar bagi bupati dan walikota membuat SE.
“Setiap bernegara harus ada aturannya,” ucapnya. (*)
Berita Terkait