Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Pastikan, Warga Terdampak Aturan PPKM Bakal Dapat BLT Rp 250 Ribu

Pemkot Bontang kini mulai menyiapkan skenario Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Basri Rase Walikota Bontang. Pemkot akan memberikan bantuan kepada warga terdampak PPKM. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kini mulai menyiapkan skenario Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat.

Hal itu diungkapkan Basri Rase Walikota Bontang saat dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (27/7/2021).

Basri menjelaskan bantuan ini merupakan amanah dari turunan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25/2021 terkait PPKM level 4 di luar pulau Jawa dan Bali. 

Di dalam edaran tersebut pemerintah daerah diminta menyalurkan bantuan sebagai jaring pengaman sosial. 

Bantuan senilai Rp 250 ribu ini akan dialamatkan kepada warga yang kurang mampu dan dianggap terdampak selama penerapan PPKM.

Baca juga: Cuaca di Bontang, Selasa 27 Juli 2021, Kondisi Cerah Berawan Diprediksi Terjadi Hingga Malam Nanti

"Kemungkinan, penyalurannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini," terang Basri.

Sementara sasaran penerima bantuan pastinya akan mengikuti data warga miskin dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).

Dari informasi yang disampaikan Basri, data penerima bantuan tahun lalu sekitar 13 ribu orang. 

"Teknisnya langsung ke Pak Safa (Kadisos-PM)," ujar Basri. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial-PM, Abdu Safa Muha mengatakan, pendataan warga terdampak Covid-19 menggunakan akumulasi data tahun sebelumnya. 

"Kan kita punya data sebelumnya PSBB-kala itu," ujar Safa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved