Berita Samarinda Terkini
Heboh Isu Bayar Ambulans di Samarinda, Ketua RT Buka Suara
Polemik dugaan kewajiban pembayaran ambulans dalam penanganan jenazah siswa di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menuai perhatian publik.
Ringkasan Berita:
- Ketua RT 13, Ardiansyah, memastikan kabar kewajiban pembayaran ambulans adalah kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
- Bantuan dalam proses pemulasaraan jenazah, termasuk ambulans dan relawan, disebut dilakukan secara sukarela tanpa paksaan.
- Tradisi pemberian uang hanya sebatas ucapan terima kasih, bukan kewajiban, sementara bantuan juga melibatkan pihak sekolah hingga proses pemakaman selesai.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Polemik dugaan kewajiban pembayaran ambulans dalam penanganan jenazah siswa di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menuai perhatian publik.
Ketua RT 13 Jalan Tarmidi, Gang 2, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, setempat akhirnya buka suara dan menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran seperti yang berkembang di masyarakat.
Ketua RT 13 Jalan Tarmidi Gang 2, Ardiansyah, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat ibu dari almarhum datang ke kediamannya pada dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita, untuk menyampaikan kabar duka.
Baca juga: Viral! Aksi Super Responsif Ambulans di Samarinda Bikin Kagum, Hitungan Detik Sudah di TKP
“Beliau datang ke rumah dalam kondisi berduka, menyampaikan bahwa anaknya meninggal dunia. Saat itu saya langsung berusaha membantu semampu saya,” ujarnya.
Ia mengaku langsung mengambil langkah awal dengan menyiapkan tanda duka di lingkungan sekitar, termasuk memasang bendera.
Bahkan, menurutnya, ibu almarhum turut membantu proses tersebut.
“Waktu itu saya keluarkan bendera, dan ibu juga ikut membantu memasang. Setelah itu beliau pulang,” katanya.
Baca juga: Klarifikasi Puskesmas Batuah Soal Bayi Meninggal, Oksigen dan Ambulans Disorot Keluarga
Tidak hanya itu, Ardiansyah menegaskan bahwa dirinya juga berupaya mengoordinasikan proses pemulasaraan jenazah dengan melibatkan warga yang biasa membantu, termasuk memanggil orang yang bertugas memandikan jenazah.
“Kalau saya membiarkan, tidak mungkin saya panggil orang untuk memandikan jenazah. Itu ada saksinya,” tegasnya.
Terkait isu biaya ambulans dan layanan lainnya, Ardiansyah mengakui bahwa di lingkungan tersebut memang terdapat kebiasaan memberikan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu, seperti imam salat jenazah maupun relawan.
Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak bersifat wajib dan sepenuhnya bergantung pada keikhlasan keluarga.
Baca juga: Viral, Ambulans Bawa Jenazah Terjebak Jalan Rusak di Gunung Banteng Kutai Timur
“Yang ada itu hanya ucapan terima kasih. Bukan kewajiban, tidak ada paksaan. Ini sudah menjadi kebiasaan di lingkungan kami,” jelasnya.
Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat yang menyebut adanya kewajiban pembayaran merupakan bentuk kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi polemik.
“Kalau dibilang semua harus bayar, itu berlebihan. Tidak pernah kami mewajibkan,” tuturnya.
| Bukan Sekadar Main Tembak-tembakan, Komunitas JR Clan Ubah Tren Gel Blaster Jadi Ajang Prestasi |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Siapkan Lelang Gelombang Kedua, Puluhan Kendaraan Dinas Masuk Daftar |
|
|---|
| Samarinda Cetak Sejarah, Masuk 3 Besar Kota Paling Maju di Indonesia Versi BRIN |
|
|---|
| Praktisi Hukum Sebut Kadisdikbud Kaltim tak Punya Empati Atas Kasus Wafatnya Siswa SMK di Samarinda |
|
|---|
| Satu-satunya di Kaltim, Samarinda Sabet Peringkat 3 Nasional Kota Paling Maju Versi BRIN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260503_Ketua-RT-13-Jalan-Tarmidi-Gang-2-Ardiansyah-memberikan-klarifikasi-pembayaran-ambulans.jpg)