Virus Corona di Kaltim
Wagub Hadi Mulyadi Minta Kepala Daerah di Kaltim Ajak Warganya Patuhi Protokol Kesehatan
Pemerintah pusat menetapkan delapan daerah di Kaltim melaksanakan PPKM level 4. Dengan adanya aturan tersebut membuat pro kontra di masyarakat Kalima
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat menetapkan delapan daerah di Kaltim melaksanakan PPKM level 4.
Dengan adanya aturan tersebut membuat pro kontra di masyarakat Kalimantan Timur.
Maka itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta agar seluruh pihak tidak terpaku terhadap kebijakan pusat.
Justru ia meminta peran bupati dan walikota dalam menyikapi kondisi yang ada di tengah pandemi Covid-19.
"Saya rasa istilah tidak terlalu penting, tapi bagaimana kita lebih fokus menyikapi kondisi," kata Hadi Mulyadi dikutip dari siaran pers Pemprov Kaltim, Senin (27/7/2021).
Baca juga: Update Covid-19 di Kaltim, Angka Kesembuhan Mencapai 880, Kasus Positif Turun Drastis
Ia meminta seluruh Kepala Daerah yang ada di Kaltim untuk terus intens sosialisasi terhadap virus yang merebak sejak Maret 2020 silam ini.
"Pak Gubernur sudah berulang kali menegaskan betapa pentingnya pencegahan dari hulu, yaitu masyarakat secara sadar dan disiplin mematuhi anjuran pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan peran Pemerintah Provinsi hanya sebagai koordinator dan mengawasi segala bentuk perkembangan yang terjadi di 10 kabupaten/kota, sedangkan peran walikota maupun bupati sebagai eksekutor di lapangan.
"Dalam situasi pandemi ini, provinsi terus berkoordinasi dengan bupati dan walikota, terutama dalam penanggulangan wabah secara bersama. Bahkan, Gubernur telah mengambil kebijakan menyalurkan bantuan bersumber APBD provinsi bagi masyarakat Kaltim," kata Hadi Mulyadi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wakil-gubernur-kaltim-hadi-mulyadi-tribunk.jpg)