Bantuan Sosial
Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lapor di Kontak Ini Jika Ada Pemotongan
Pemerintah kembali menyalurkan banyak bantuan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan banyak bantuan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Sedikitnya ada tiga bantuan sosial ( bansos ) yang diluncurkan Pemerintah saat PPKM Darurat atau yang kini disebut Level 4, mulai dari Bantuan Sosial Tunai ( BST ), Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), dan Program Keluarga Harapan ( PKH ).
Simak cara cek penerima bansos BST, PKH dan BPNT di laman cekbansos.kemensos.go.id dan cara mencairkannya
Tiga program bansos tersebut ditargetkan penyalurannya dilakukan per bulan dengan rincian:
- BST dengan target 10 juta penerima
- BPNT sebanyak 18.8 juta penerima
- dan PKH sebanyak 10 juta penerima
Besaran BST adalah senilai Rp 300.000 per bulan yang akan disalurkan kepada warga setiap bulan.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Baca juga: INI LINK eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat Cek BPUM 2021 Tahap 3 Bulan Juli, Cara Daftar UMKM
Sementara itu, BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara ( Himbara ).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, bansos PKH, yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.
Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.
Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Untuk BPNT dari semula menjangkau 15,93 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan.