Bantuan Sosial
KABAR TERBARU Cek Penerima Bansos, BST 2021 Cair Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id
Kabar terbaru cek penerima bantuan sosial ( Bansos), BST 2021 cair Rp 300 ribu, login cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru progran bantuan sosial ( Bansos) pemerintah.
Cek daftar nama penerima BST 2021 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Program bantuan sosial alias bansos pemerintah cair Rp 300 Ribu.
Ya, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 ribu.
Untuk mengecek apakah anda termasuk penerima bansos Kemensos, bisa login cekbansos.kemensos.go.id
Seperti diketahui pemerintah kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) darurat yang dimulai 3 Juli 2021.
Nah, kepastian pencairan BST langsung disampaikan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani dan Menso Tri Rismaharini belum lama ini.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Anggota DPR RI Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3, Ini Kata Politisi Gerindra
Diketahui, belakangan ini lonjakan kasus Virus Corona penyebab Covid-19 di Tanah Air memaksa pemerintah kembali melakukan pembatasan.
Adapun BST Rp 300 ribu ini akan dicairkan sebanyak dua kali yakni pada Juli dan Agustus.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan.
Hal ini sebagai imbas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kebutuhan anggaran untuk BST kali ini sekira Rp 6,1 triliun.
Menurutnya, BST diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP, Bisa Terancam Pidana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bst-sudah-dibagikan.jpg)