Virus Corona

Anggota DPR RI Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3, Gratis Dibiayai Negara

Anggota DPR RI positif Covid-19 dapat fasilitas isolasi mandiri alias isoman di hotel bintang 3, gratis dibiayai negara

Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM/SYAIFUL SYAFAR
Ilustrasi ruang kamar Hotel. Anggota DPR RI positif Covid-19 dapat fasilitas isolasi mandiri alias isoman di hotel bintang 3, gratis dibiayai negara. 

Namun, hal itu rupanya menimbulkan keluhan dari tetangga.

"Tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macam lah gitu ya akibat penularan pandemi ini," ujar Indra.

Indra mengeklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," kata dia.

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

"Tapi tidak dengan keluarga ya yang ditanggung," kata Indra.

Indra berharap, dengan adanya fasilitas itu, maka orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR dapat menjalani isolasi mandiri dengan baik.

"Pertama terkontrol. Kedua, kita ingin ada perhatian lah mereka yang positif ini ada perhatian visit dokternya, ada vitaminnya," ujar Indra.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP, Bisa Terancam Pidana

Anggaran Kontijensi

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, fasilitas isolasi mandiri di hotel yang diperuntukkan bagi anggota DPR, akan menggunakan anggaran penanganan Covid-19 DPR.

Menurut dia, anggaran tersebut bersifat kontijensi, yang tidak disiapkan secara khusus, tetapi sewaktu-waktu dapat digunakan.

"Anggaran semacam ini sifatnya kontigensi, tidak diprogramkan atau dianggarkan secara khusus tapi kalau just in case ada anggota atau ada pegawai yang positif dan dia harus lakukan isolasi mandiri, kita akan revisi," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Indra menuturkan, apabila anggaran itu dibutuhkan, maka DPR akan merevisi anggaran-anggaran yang tidak digunakan.

Misalnya, anggaran perjalanan luar negeri, anggaran narasumber, atau anggaran kegiatan-kegiatan lain yang bisa dipastikan tidak akan digunakan hingga akhir tahun.

Menurut Indra, kementerian dan lembaga lain juga memiliki anggaran penanganan Covid-19 seperti yang dimiliki DPR.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved