Virus Corona di Penajam
Program BPUM untuk UMKM di Penajam Paser Utara Dibuka Lagi, Pendaftaran hingga 5 Agustus
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Pemkot) kembali membuka pendaftaran.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Pemkot) kembali membuka pendaftaran.
Untuk program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap tiga.
Bantuan ini datang dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Program BPUM senilai Rp1.2 juta tersebut dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara Baru 10,2 Persen
Kemudian juga pendaftaran program BPUM ini diperuntukkan bagi bagi para pelaku usaha atau UMKM yang belum pernah mendaftarkan usahanya pada tahun 2020 lalu.
Dibeberikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara, Purwantara kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/7/2021).
Dia mengatakan, di tahap ketiga ini, anggaran untuk stimulus ekonomi untuk mengkover UMKM sebesar Rp 3,6 triliun.
Diperkirakan sebanyak 3 juta pelaku usaha di indonesia akan mendapatkan bantuan tersebut.
Baca juga: CARA Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP, Cek Nama Penerima Bantuan Tahap 3 BNI di Link banpresbpum.id
Pendaftaran BPUM tahap ketiga dimulai pada 30 Juli hingga 5 agustus 2021.
"Untuk tahap ketiga ini untuk pelaku usaha yang belum menerima bantuan pada tahun 2020," ujar Purwantara.
Dijelaskan, Purwantara, salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk memperoleh bantuan tersebut.
Yaitu surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, foto usaha, fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK).
Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair Agustus, Login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
Dikatakannya, mulai Jumat 30 Juli 2021, para pelaku usaha yang belum mendaftarskan diri sebelumnya dapat mendaftarkan diri langsung ke kantor Disperindakop UKM Penajam Paser Utaara atau melalui kelurahan atau desa setempat. (*)