Senin, 20 April 2026

Berita Nasional Terkini

Progres Pembangunan Ibu Kota Negara, Jokowi Minta Ada Jalan Tol, Balikpapan-Penajam Hanya 30 Menit

Progres pembangunan Ibu Kota Negara, Jokowi minta ada jalan tol, Balikpapan - Penajam hanya 30 menit

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
Penampakan jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Tol Balsam yang ada di Kalimantan Timur sebagai infrastruktur pendukung kawasan Ibu Kota Negara di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Jokowi ingin ada jalan tol dari Balikpapan ke Penajam 

TRIBUNKALTIM.CO - Pandemi Covid-19 tak membuat rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kabupaten Penajam, terhenti.

Sejumlah persiapan pembangunan infrastruktur terus dilakukan di wilayah yang akan menjadi titik lokasi IKN.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) juga meminta jajarannya memastikan infrastruktur jalan menuju Ibu Kota Negara.

Satu diantaranya yakni pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam.

Jokowi menginginkan jarak tempuh Balikpapan - Penajam yang semula 1,5 jam, hanya menjadi 30 menit.

Sejumlah akses publik dan kawasan hunian juga dirancang dibangun di kawasan IKN.

Baca juga: Dampak Ekonomi Pemindahan IKN ke Sepakunegara

Rencananya fasilitas hunian berupa rumah tapak, rusun dan apartemen akan dibangun di kawasan IKN.

Namun pemerintah juga memperdiksi berapa populasi di IKN saat muai berjalan.

Operasionalisasi tahap 1A ibu kota negara (IKN) baru ditargetkan dapat menampung 38.000 orang pada Tahun 2024.

Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boby Ali Azhari mengatakan hal ini dalam webinar, Kamis (17/06/2021).

"Kami bersama kelompok kerja (pokja) terkait masih terus menghitung berapa kira-kira populasi yang akan dikejar pada tahun 2024, ini (target) masih cukup ofensif, walaupun kami terus menghitung," jelas Boby, sebagiman dilansir dari Kompas.com

Menurut Boby, perhitungan populasi di IKN baru ini nantinya akan mempengaruhi berapa jumlah hunian dan fasilitas yang perlu disiapkan.

Hunian di IKN ini berupa rumah tapak maupun tower rumah susun (rusun) atau apartemen.

Bukan hanya itu, biaya juga masih menjadi catatan Kementerian PUPR dalam pembangunan IKN, sementara Kementerian Keuangan masih menghitung potensi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun pihak swasta.

Selain itu, fasilitas juga tengah dipikirkan Kementerian PUPR dalam pembangunan IKN baru seperti jaringan jalan, tol, kebun raya dan taman riparian, alun-alun, bukit bendera dan sumbu kebangsaan tahap I.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved