Berita Kaltim Terkini

Tak Perlu Bertemu secara Langsung, Bayar Pajak di Kaltim Bisa Langsung Gunakan QRIS

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkatkan pelayanan di sektor pajak.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Ia mengatakan, saat ini pembayaran pajak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkatkan pelayanan di sektor pajak.

Di masa pandemi ini masyarakat di Kaltim dapat bayar pajak menggunakan uang digital.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, Jumat (30/7/2021) mengatakan, saat ini pembayaran pajak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Apalagi di tengah pandemi ini, pembayaran secara digital dipercaya dapat meminimalisir penularan Covid-19.

"Masyarakat cukup melakukan pembayaran via uang elektronik. Bisa pakai Paykaltimtara, Gopay, OVO, dan lain sebagainya," katanya dikutip dari siaran pers Pemprov Kaltim Jumat siang.

Baca juga: Dispenda Nunukan Beber Kemudahan Sistem Bayar Pajak Bapak Tiri Hebat

Saat ini Pemprov berkolaborasi dengan PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) dan Bank Indonesia dalam penyediaan sistem pembayaran ini.

"Nantinya dapat dipergunakan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran pajak lainnya," ungkapnya.

Selain Samarinda, lanjut Ismiati, QRIS juga diterapkan di seluruh layanan UPTD PPRD Bapenda se-Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved