Berita Balikpapan Terkini
Kelurahan Baru Ulu di Balikpapan Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba, hingga Juli 2021 Capai 21 Kasus
Wilayah Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat menyandang status kampung tangguh antinarkoba sejak dideklarasikan, Jumat (30/7/2021) kemarin.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wilayah Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat menyandang status kampung tangguh antinarkoba sejak dideklarasikan, Jumat (30/7/2021) kemarin.
Deklarasi tersebut disokong banyak faktor, terutama karena angka kasus kejahatan narkoba yang marak di wilayah kelurahan tersebut.
Berdasarkan data Satresnarkoba Polresta Balikpapan, pada tahun 2019 saja, kasus kejahatan narkoba tercatat ada 20 kasus, kemudian melonjak di tahun 2020 hingga 36 kasus.
"Dan pada tahun 2021, sampai dengan bulan Juli 2021 sudah sebanyak 21 kasus," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun, Jumat (30/7/2021).
AKP Tasimun menjelaskan, berdasarkan petunjuk Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, maka diwujudkan Kelurahan Baru Ulu sebagai kampung tangguh narkoba.
Baca juga: Maling Ponsel di Balikpapan Diburu Sampai ke Tengah Hutan, Pelaku juga Kedapatan Kantongi Sabu
"Jadi kampung tangguh antinarkoba memang dibentuk dengan tujuan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu sendiri," kata AKP Tasimun.
Menurutnya, upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di kalangan masyarakat tetap harus diupayakan, sekalipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Sebab keduanya memiliki keganasan yang sama-sama memungkinkan merenggut nyawa seseorang.
"Itu dikarenakan permasalahan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh dirusak," ucap AKP Tasimun. (*)