CPNS 2021

Pelamar Seleksi CPNS 2021 di PPU Didominasi Orang Luar dan Perempuan, Ada Pengaruh IKN di Kaltim?

Pelamar seleksi CPNS 2021 di PPU didominasi orang luar dan perempuan, ada pengaruh IKN di Kalimantan Timur?

Tribun Style/Tribun Manado
Ilustrasi CPNS. Pelamar seleksi CPNS 2021 di PPU didominasi orang luar dan perempuan, ada pengaruh IKN di Kalimantan Timur? 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta menarik muncul dalam proses seleksi tes CPNS 2021 di Penajam Paser Utara ( PPU), Kalimantan Timur.

Diketahui pelamar seleksi CPNS 2021 di PPU didominasi orang luar Kalimantan Timur.

Sementara berdasarkan jenis kelamin, jumlah pelamar perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki.

Apakah ada pengaruh IKN di Kalimantan Timur, sehingga pelamar didominasi oleh orang luar Kaltim.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Tidak Rangking Tinggi Bisa Lulus jadi CASN, Cek Passing Grade & Nilai Ambang Batas

Seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2021, baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan ditutup pada hari Senin (26/7/2021) lalu.

Seperti diketahui, seleksi ASN 2021 ini telah dimulai sejak Rabu (7/7/2021) dan awalnya direncanakan berakhir pada Rabu (21/7/2021), tetapi akhirnya diperpanjang.

Animo masyarakat untuk menjadi abdi negara rupanya cukup tinggi

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) peminat CPNS 2021 tak hanya dari daerah setempat.

Total pendaftar CPNS dan PPPK di wilayah ini mencapai 3,250 orang.

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara saat apel pagi. Kali ini kejelasan informasi mengenai penerimaan CPNS 2021 di Kalimantan Utara mulai mendapati titik terang, Kamis (1/7/2021).
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara saat apel pagi. Kali ini kejelasan informasi mengenai penerimaan CPNS 2021 di Kalimantan Utara mulai mendapati titik terang, Kamis (1/7/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI)

Baca juga: Tahapan dan Alur Seleksi CPNS 2021 Kaltim, Cek Juga Rincian Passing Grade SKD CASN: TKP, TIU dan TWK

Di Kabupaten berjuluk Benuo Taka ini, yang mendaftar CPNS dan PPPK didominasi oleh pendatang atau KTP luar daerah.

Sebanyak 2.059 pendafatar berasal dari luar daerah Kabupaten PPU, sisanya 1,191 pendaftar berasal dari PPU.

Jika dipersentasikan dari luar PPU 63,36 persen sementara di PPU 36,65 persen.

Secara merinci, pendaftar dari luar PPU tetapi masih di wilayah Kalimantan Timur sebanyak 2,590 orang, sementara dari luar Kalimantan Timur sebanyak 660 orang.

Dari total pendaftar tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin menyebutkan ada 208 orang tidak melakukan submit atau inprogress.

Disebutkan Khairuddin, dari total 3,250 tersebut didominasi pendaftar CPNS berjenis kelamin perempuan dengan total 2,146 orang.

Sementara pria berjumlah 1,104 orang.

"Dominasi perempuan," ujarnya.

Baca juga: Besok Sore, Kementerian PAN-RB Bakal Umumkan Passing Grade SKD CPNS 2021

Untuk diketahui pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 28 Juli - 29 Juli 2021.

Sementara untuk kompetensi dasar berlangsung pada 30 Agustus hingga 4 Oktober, kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi bidang pada 8 November hingga 9 November 2021.

Diberitakan sebelumnya untuk kuota CASN di Kabupaten PPU sebanyak 702 formasi yang dibagi menjadi tiga yaitu formasi pendidikan 416, formasi umum 142, formasi kesehatan 144.

Syarat tes CPNS 2021 dan Cara Daftar CPNS 2021

Selain soal syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hinggaS1 dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan, simak juga informasi penting lainnya,

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

Dijelaskan dalam situs tersebut, pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2021 harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Adapun alamat pendaftaran yang diakses yakni portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI

Setelah itu, peserta membuat akun SSCASN kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Di tahap ini, pelamar bisa menentukan jenis seleksi, melalui jalur umum atau jalur formasi khusus.

Setelah menentukan jenis seleksinya, pelamar bisa memilih formasi CPNS yang diminati.

Setelah itu melengkapi persyaratan unggah dokumen sesuai dengan yang ditentukan.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar perlu mengonfirmasi ulang dengan mengecek resume.

Baru setelah itu bisa mengakhiri pendaftaran kemudian mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: JADWAL Pengumuman Lolos Administrasi di sscasn.bkn.go.id, Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2021 26 Juli

3. Seleksi Administrasi

Setelah proses pemilihan formasi selesai, nantinya panitia akan melakukan verifikasi data pelamar.

Tahapan ini sudah masuk dalam Seleksi Administrasi yang mana hanya pelamar dengan berkas yang lengkap dan sesuai yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

Meski begitu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi jika memang merasa berkas telah sesuai dan layak untuk lolos.

Nantinya akan ada masa sanggah bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan.

Setelah itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa melakukan cetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Tes SKD ini dilaksanakan dengan menggunakan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sebagai informasi, materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sama seperti tahap sebelumnya, nantinya akan ada masa sanggah bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan hasil SKD.

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap selanjutnya setelah pelamar lolos tes SKD.

Pada tahap ini, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Setelah ujian dilaksanakan, panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus masih bisa diberi kesempatan untuk dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman Kelulusan

Tahap terakhir setelah masa sanggah SKB yakni pengumuman kelulusan.

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang yang mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pelamar yang dinyatakan lulus bisa melakukan pemberkasan CPNS.

Berkas CPNS 2021:

Selain soal syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hinggaS1 dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan, simak juga informasi penting lainnya,

Ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS 2021 Wajib Tahu Tentang Ekstrimisme, Terorisme dan Radikalisme, Bisa Jadi Soal

Terkait persyaratan dokumen tersebut, belum diketahui apakah pelamar yang pernah mendaftar CPNS di periode sebelumnya juga harus mengunggah dokumen tersebut.

Atau syarat unggah dokumen tersebut hanya berlaku bagi pelamar yang mulai mendaftar pada periode tahun ini.

Pasalnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebutkan bahwa pada seleksi CPNS 2021 ini akan ada peningkatan fitur di portal SSCASN.

Peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.

Oleh karenanya, tidak ada salahnya jika pelamar mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan di situs SSCASN tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved