Aplikasi

Akun WA Dibajak? Ini Cara Lapor WhatsApp yang Dibobol dan Mengamankannya

Akun WA anda tiba-tiba dibajak? Segera laporkan, simak cara lapor WhatsApp yang dibobol dan mengamankannya

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi WhatsApp. Akun WA anda tiba-tiba dibajak? Segera laporkan, simak cara lapor WhatsApp yang dibobol dan mengamankannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Tiba-tiba akun WhatsApp dibobol dan diambil alih?

Kejadian soal akun WA yang dibobol dan diambil alih sudah banyak kita dengar.

Segera lapor jika akun WhatsApp ada dibobol karena di era teknologi yang sedemikian pesat kita juga harus melengkapi dengan pengetahun untuk mengamankan diri kita.

Jika mengetahui akun WA kita dibobol dan diambil alih, segera lapor.

Selain lapor, simak juga cara mengamankan WhatsApp agar data-data kita terlindungi. 

Biasanya, akun WA dibobol untuk untuk melakukan penipuan dan kriminalitas online lainnya.

Agar terhindar dari kebobolan seperti sejumlah kasus yang banyak terjadi, berikut ini cara akun WhatsApp seperti dikutip TribunKaltim.co dari nextren.grid.id

Diketahui, akun WA memang sudah dilengkapi dengan fitur keamanan verifikasi dua langkah atau atau two-step verification.

Namun, meski ada fitur keamanan ini, kasus peretasan akun WhatsApp masih terjadi.

Baca juga: Hati-hati Banyak Aplikasi Menyadap WhatsApp, Ini Ciri-ciri Akun WA sedang Disadap

Salah satu modus yang paling banyak dilakukan adalah melalui social engineering dengan mengelabui pengguna agar memberi nomor OTP.

Jika pengguna lengah dan dapat dikelabui, peretas bisa dengan mudah mengambil alih akun korban.

Akun tersebut kemudian bisa disalahgunakan untuk kejahatan.

Yuk kita ikuti langkah-langkahnya di halaman selanjutnya.

Apabila akun sudah terlanjur diambil alih peretas, sebenarnya ada cara agar pemilik asli bisa mendapatkan kembali akun tersebut.

Korban bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.

Pada 2020 lalu, WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, mengatakan bahwa dalam e-mail tersebut pengguna harus menjelaskan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

"Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password) ke seseorang sebelum terjadi peretasan," jelas Sravanthi dalam sebuah acara temu media yang digelar online, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Cara Mengamankan WhatsApp supaya Tidak Diretas dan Mengambil Alih Kembali Akun WA

Kode OTP terdiri dari enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan verifikasi akun.

Dia menjelaskan, tim backend WhatsApp merupakan tim yang cekatan, semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.

Tim WhatsApp akan melakukan investigasi dan mengamati pola perilaku si pemegang akun yang diretas tersebut.

"Misalnya akun yang diretas log-in ke perangkat baru yang sebelumnya tidak pernah log-in menggunakan akun tersebut, hal ini bisa diidentifikasi," imbuh Sravanthi.

Kendati demikian, Sravanthi mengatakan, tim WhatsApp tidak akan bisa melihat isi pesan apa saja yang sudah dikirim pelaku karena WhatsApp memiliki sistem end-to-end encryption.

Sistem itu diklaim tidak bisa diintip siapa pun, bahkan tim WhatsApp itu sendiri.

Peretas juga tidak akan bisa melihat isi pesan yang ada sebelumnya.

"Kabar baiknya, pesan yang anda kirim sebelumnya aman. Sebab, pelaku tidak memiliki akses ke ponsel anda," jelas Sravanthi.

Cara lain pulihkan akun WA

Ada cara lain yang bisa dilakukan pengguna untuk memulihkan akun yang diretas.

Begitu pengguna menyadari akunnya diretas, pengguna bisa menginstal ulang aplikasi WhatsApp sesegera mungkin.

Kemudian log-in dengan nomor WhatsApp yang telah diretas.

Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor.

Apabila berhasil log in, maka akun dianggap telah pulih.

Namun, apabila gagal, pengguna bisa menggunakan cara pertama di atas.

Mengamankan akun WhatsApp

Seperti dikatakan sebelumnya, WhatsApp sendiri memiliki sejumlah fitur keamanan untuk melindungi akun pengguna.

Sravanthi sendiri menyarankan pengguna WhatsApp untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah.

Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp.

PIN ini juga akan muncul secara berkala saat pengguna membuka aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Membandingkan Aplikasi WhatsApp, Telegram dan Signal, dari Sisi Keamanan hingga Fitur

(*)

Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya
 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved