Bantuan Sosial

Cara Cairkan BLT UMKM 2021 Tak Perlu Antre Bank, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Cara cairkan BLT UMKM 2021 tak perlu antre di Bank, cek penerima di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang tunai. Simak cara daftar BLT UMKM yang akan ditutup 31 Agustus 2021, daftar penerima BPUM cek di eform BRI tahap 3 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembai mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM pada kuartal 2 2021.

Para pelaku usaha mikro akan mendapatkan Banpres Produktif Rp 1,2 juta.

Para penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan UMKM yang diperoleh tanpa harus antre di bank.

Sebelumnya, daftar penerima BPUM bisa dicek secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Diketahui, BLT UMKM disalurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro bertahan di era pandemi.

Kini, pencairan BLT UMKM oleh Kemenkop UKM sudah memasuki tahap 3.

Baca juga: Inilah Daftar Nama Penerima BLT Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya Tanpa Perlu Antre, simak cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, beserta cara cairkan dananya tanpa perlu antre.

Penyaluran BLT UMKM program BPUM ditargetkan cair pada bulan Juli hingga September 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) lalu.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Khusus nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved