Bantuan Sosial

Cair Bulan Agustus, Berikut Kriteria dan Daftar Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini disebutkan langsung oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU. Cair bulan Agustus, berikut kriteria dan daftar wilayah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cair Agustus, ini kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta lengkap daftar wilayah PPKM level 4 & 3

Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta akan cair pada awal Agustus 2021.

Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini disebutkan langsung oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Kamis (29/7/2021).

"Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus 2021, Berikut Kriteria Penerimanya.

Sementara itu, Menteri Ketenaga kerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan ada sedikit perubahan terkait syarat pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji.

Baca juga: Sudah Agustus 2021, Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dalam perubahan tersebut, dikatakan pekerja dengan gaji UMK di Surabaya, Jakarta, dan Bandung, masih tetap mendapatkan subsidi gaji.

Sebelumnya, penerima bantuan hanya pekerja di wilayah tertentu dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Menaker memberi penjelasan, pekerja dengan UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK tersebut.

Adapun sejumlah kota di Jawa seperti Kabupaten Karawang, DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.

"Dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/ kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh," kata Menaker, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Reservasi Online BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

Sebagai contoh, upah minimum di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Informasi ini disampaikan Menaker saat menerima 1 juta data tahap pertama calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021).

Data calon penerima BSU tersebut, selanjutnya akan di cek oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi ada sebanyak 8,7 orang pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU.

Kriteria Terbaru Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved