Berita Kaltim Terkini
Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Kaltim dan Kaltara, Kapolri Tarik Kombes Pol Ade Yaya ke Mabes
Polri menggelar perombakan besar-besaran dengan melakukan mutasi dan rotasi kepada jajaran kepolisian diseluruh wilayah Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO - Polri menggelar perombakan besar-besaran dengan melakukan mutasi dan rotasi kepada jajaran kepolisian diseluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah posisi jabatan ditempati oleh pejabat baru berdasarkan Telegram Kapolri nomor ST/1506/VII/KEP./2021 hingga ST/1510/VII/KEP./2021 tertanggal 26 Juli 2021.
Terdapat 504 perwira, terdiri dari Pati (Perwira Tinggi) dan Pamen (Perwira Menengah) yang dirotasi dan mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perombakan besar-besaran di tubuh Polri itu dilakukan pada akhir Juli 2021 lalu.
Jajaran Polri di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) juga ikut dalam rotasi dan mutasi tersebut.
Baca juga: LENGKAP KISAH RAFAEL Akhirnya Bisa Lulus Calon Bintara Polri, Menangis saat Namanya Mendadak Hilang
Salah satunya yakni pada jabatan Kapolres Balikpapan.
Sebelumnya, Kapolresta Balikpapan dijabat oleh Kombes Pol Turmudi.
Jabatan Kapolres Balikpapan akan diemban oleh Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Itwasda Polda Metro Jaya.
Nantinya, Kombes Pol Turmudi dapat tugas baru di jajaran Polda Nusa Tenggara Barat dan menjabat sebagai Direktur Pamobvit.
Lalu, di jajaran Polda Kaltim juga alami mutasi, di antaranya AKBP Robertho Pardede (Wadirlantas Polda Kaltim), menduduki jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sulut.
Baca juga: TNI-Polri Turun Tangan Bantu Pemakaman Pasien Positif Covid-19 di Berau
Selain itu, sosok yang dekat dengan awak media di Kaltim, yakni Kombes Pol Ade Yaya Suryana (Kabid Humas Polda Kaltim), dimutasikan ke Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PID DIV Humas.
Posisi Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebagai Kabid Humas Polda Kaltim digantikan oleh Kombes Pol Yusuf Sutejo, yang sebelumnya menjabat sebagai Tutor Utama Lemdiklat Polri.
Untuk diketahui, mutasi itu tertuang di dalam 5 surat telegram terpisah yaitu nomor ST/1506/VII/KEP./2021 hingga ST/1510/VII/KEP./2021.

Adapun surat telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.