Kabar Artis
Berkas Surat Nikah & Pengantar KUA Sudah Lengkap, Bocoran Lokasi Rizky Billar & Lesty Kejora Menikah
Aktor Rizky Billar dan dikabarkan telah mengajukan surat pengantar nikah ke KUA Kecamatan Pondok Aren, Selasa (3/8/2021).
TRIBUNKALTIM.CO - Berkas surat nikah Rizky Billar sudah lengkap. Bahkan surat pengantar dari KUA pun sudah diurus.
Meski tak dicantumkan dalam surat pengantar, Abung menyebut di mana kemungkinan lokasi nikah akan digelar.
Aktor Rizky Billar dan dikabarkan telah mengajukan surat pengantar nikah ke KUA Kecamatan Pondok Aren, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Pernikahan Diundur karena PPKM, Rizky Billar Disarankan Segera Halalkan Lesty Kejora Terlebih Dulu
Kabar tersebut disampaikan oleh pihak KUA Pondok Aren, Abung kepada awak media.
Dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment, Abung membenarkan hal tersebut.
"Atas nama Muhammad Rizky Billar (telah) mengajukan surat permohonan numpang nikah yang ditujukan pada KUA Kecamatan Kebayoran Lama," ungkap Abung, seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Pihak KUA Pondok Aren Sebut Rizky Billar Sudah Urus Surat Pengantar Nikah hingga Bocorkan Lokasinya.
Abung mengatakan jika berkas-berkas tersebut didaftarkan oleh perwakilan pihak Rizky Billar.
"Yang mengantar perwakilan saudara Muhammad Rizky Billar," lanjut Abung.
Baca juga: Pernikahan Diundur karena PPKM, Rizky Billar Disarankan Segera Halalkan Lesty Kejora Terlebih Dulu
Lebih lanjut, Abung juga menjawab pertanyaan media soal tanggal dan lokasi pernikahan Billar dan Lesti.
Abung menyebut jika tanggal dan lokasi pernikahan tidak dicantumkan dalam surat pengantar tersebut.
"Lokasi dan tanggal pernikahan tidak dicantumkan, hanya ada nama KUA yang dituju saja."
"Tanggal dan tempat pernikahan itu kebijakan KUA Kebayoran lama," jelas Abung.
Meski tak dicantumkan dalam surat pengantar, Abung menyebut di mana kemungkinan lokasi nikah akan digelar.
Menurut Abung, pernikahan Billar dan Lesti akan diadakan di wilayah hukum Kebayoran Lama.
Apabila dilaksanakan di luar Kebayoran Lama, maka Billar harus merevisi surat perantara nikah.