Berita Nasional Terkini

Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun akan Segera Cair

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair.

Editor: Ikbal Nurkarim
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio tiba di Polrestabes Palembang. Diperiksa 8 jam di Polda Sumsel, anak Akidi Tio janji sumbangan Rp 2 Triliun akan segera cair. 

Namun, pernyataan itu dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.

Dia menyebut tidak ada penetapan tersangka. Kedatangan Heriyanti ke Mapolda Sumsel merupakan undangan untuk menjelaskan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang telah dijanjikan.

Beredar foto Bilyet Giro Rp 2 triliun Bank Mandiri

Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Apakah uang Rp 2 triliun milik pengusaha Akdid Tio benar-benar ada dan bisa dicairkan
Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Apakah uang Rp 2 triliun milik pengusaha Akdid Tio benar-benar ada dan bisa dicairkan ((Tribun Sumsel))

Baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 triliun Bank Mandiri atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Diketahui nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.

Baca juga: TERUNGKAP Pekerjaan Suami Heriyanti Putri Bungsu Akidi Tio yang Heboh Soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Pasalnya, pencairan sumbangan Akidi Tio tersebut disebut-sebut akan dilakukan melalui rekening Bank Mandiri.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.

"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi, seperti dilansir Mengutip TribunSumsel.com

Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.

Keduanya Nomor rekening itu valid.

Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.

Baca juga: CARA Mahfud MD Sindir Orang yang Percaya Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Buat Covid-19 di Sumsel

Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.

"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved