Berita Nasional Terkini

Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun akan Segera Cair

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair.

Editor: Ikbal Nurkarim
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio tiba di Polrestabes Palembang. Diperiksa 8 jam di Polda Sumsel, anak Akidi Tio janji sumbangan Rp 2 Triliun akan segera cair. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio terus menjadi perhatian publik.

Tak hanya masyarakat, bahkan pejabat hingga artis ikut bersuara terkait kabar jika sumbangan Rp 2 Triliun tersebut tidak ada alias bohong.

Terbaru, anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Anak bungsu Akidi Tio itu diperiksa kurang lebih 8 jam oleh polisi.

Baca juga: BERITA Akidi Tio Terbaru: Benarkah Sumbangan Rp 2 Triliun di Sumsel Bermasalah? Cek Fakta Terkini

Usai diperiksa, Hariyanti pun menjanjikan jika uang sumbangan Rp 2 Triliun akan segera cair.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).

Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.

Namun, masalahnya, polisi mengaku hingga Senin malam atau usai Heriyanti diperiksa, belum melihat bilyet giro Heriyanti.

"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik?" kata Supriadi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel memanggil Heriyanti beserta suami dan anaknya untuk dimintai penjelasan terkait sumbangan uang Rp 2 triliun yang belum cair hingga tanggal yang dijanjikan, Senin (2/8/2021).

Baca juga: TERUNGKAP Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio di Luar Negeri, Rudi Sutadi: Namanya Duit Banyak, Sabar Bae

Sumbangan secara simbolis disampaikan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel yang dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Sumbangan diberikan untuk membantu warga Sumsel yang terdampak pandemi.

Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro sempat menyebut Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Namun, pernyataan itu dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.

Dia menyebut tidak ada penetapan tersangka. Kedatangan Heriyanti ke Mapolda Sumsel merupakan undangan untuk menjelaskan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang telah dijanjikan.

Beredar foto Bilyet Giro Rp 2 triliun Bank Mandiri

Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Apakah uang Rp 2 triliun milik pengusaha Akdid Tio benar-benar ada dan bisa dicairkan
Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Apakah uang Rp 2 triliun milik pengusaha Akdid Tio benar-benar ada dan bisa dicairkan ((Tribun Sumsel))

Baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 triliun Bank Mandiri atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Diketahui nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.

Baca juga: TERUNGKAP Pekerjaan Suami Heriyanti Putri Bungsu Akidi Tio yang Heboh Soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Pasalnya, pencairan sumbangan Akidi Tio tersebut disebut-sebut akan dilakukan melalui rekening Bank Mandiri.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.

"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi, seperti dilansir Mengutip TribunSumsel.com

Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.

Keduanya Nomor rekening itu valid.

Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.

Baca juga: CARA Mahfud MD Sindir Orang yang Percaya Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Buat Covid-19 di Sumsel

Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.

"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.

Kronologi sumbangan Rp 2 triliun

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sayangnya hingga kini dana tersebut belum cair dan masih dipertanyakan keberadaannya.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca juga: Tidak Ada Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Diundang Bukan Ditangkap

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Adakah uang Rp2 T itu ?

Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved