Travel

Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 4, Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi, Ini Kegunaannya

Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 4, Wajib Punya aplikasi PeduliLindungi, Ini Kegunaannya

Editor: Nur Pratama
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta 

TRIBUNKALTIM.CO - Naik Pesawat Terbang Selama PPKM Level 4, Wajib Punya aplikasi PeduliLindungi, Ini Kegunaannya

Ingin bepergian naik pesawat terbang selama masa PPKM Level 4?

Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum naik pesawat terbang.

Calon penumpang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka pengenalan.

Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kini bandara-bandara yang dikelolanya siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kapal Laut, dan KRL, Imbas PPKM Level 3 dan 4, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

Baca juga: Cara Mudah Reschedule Tiket Pesawat Lion Air via Traveloka, Ini Langkah-langkahnya

"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.

Manfaat bagi calon penumpang pesawat adalah proses keberangkatan yang mudah, meminimalkan kontak fisik, dan tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in.

Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved