Berita Nasional Terkini
Tidak Ada Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Diundang Bukan Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio masih dimintai keterangan.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Baca juga: Sempat Puji Akidi Tio & Buat Video Khusus, Kini Denny Siregar Beri Giveaway untuk Bullyan Terpedas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dirkrimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Baca juga: Prank Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD Kenang Saat Dipermainkan Soal Harta Karun
Respons Gubernur
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berkomentar terkait sumbangan Rp 2 Triliun yang akan diberikan keluarga Akidi Tio, ternyata fiktif.
"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru saat konferensi pres di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini suasana sedang menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda.
"Waktu acara saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama.
Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.
Baca juga: Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Dicurigai Sejak Awal, Heriyanti Punya Utang Rp 3 Miliar
Menurut Deru, tidak elok memang dengan suasana yang sangat mencekam karena Covid-19 masih ada orang yang berlaku seperti itu.
"Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita.
Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga.
Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya. (*)