Selasa, 19 Mei 2026

Berita Viral

Nasib Pebalap Liar di Balikpapan dan Samarinda, Kasus Jadi Berat Jika Terbukti Jadi Ajang Perjudian

Nasib pebalap liar di Balikpapan dan Samarinda, kasus jadi berat jika terbukti jadi ajang perjudian

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satlantas Polresta Balikpapan mengamankan 3 orang tersangka balap liar berinisial R (18), I (26), dan Y (25) malam tadi, Selasa (3/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Di masa PPKM level 4, ajang balap liar malah marah di dua kota besar di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Aksi balap liar muda-mudi ini terekam kamera dan viral di media sosial.

Alhasil, polisi pun menangkap para 'rider' balap liar yang meresahkan warga ini.

Aksi balap liar pun disinyalir menjadi ajang perjudian.

Jika benar, sanksi berat bakal menimpa para pelaku balap liar, tersebut.

Di Balikpapan, ada video sempat viral di media sosial dengan konten berupa aksi balap liar yang diduga terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.

Baca juga: NEWS VIDEO Detik-detik Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jaksel saat Bubarkan Balap Liar

Setelah beredar luas, tak berselang lama pihak kepolisian mengambil tindakan.

Malam tadi, Satlantas Polresta Balikpapan langsung  menjemput pelaku yang terekam dalam video viral tersebut di rumah masing-masing.

Pelaku berinisial R (18), I (26), dan Y (25). Adapun Y tidak termasuk dalam pelaku balap liar, melainkan semata penonton yang kemudian viral akibat menggaungkan pernyataan "Balikpapan ini, bosku."

"Jadi karena viralnya video tersebut dan masyarakat banyak melapor, baik itu melalui instagram dan sebagainya, kita langsung menindaklanjuti," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.

Dari video tersebut, terlihat seseorang yang belum diketahui identitasnya tampak memegang sejumlah uang tunai.

Demikian dari balapan tersebut disinyalir menjadi ajang taruhan sebagian orang.

Hanya saja, Irawan belum menyimpulkan hal tersebut.

Katanya, dugaan ajang taruhan itu perlu dilakukan pemeriksaan mendalam dari keterangan pelaku yang terlibat.

"Kita masih dalami apakah itu hanya sekedar untuk viral dengan memperlihatkan uang tersebut atau memang benar-benar ada perjudian di situ," terang Irawan.

Sebab jika terbukti benar ada ajang taruhan, maka pihaknya akan melimpahkan kasusnya ke jajaran Satreskrim.

Sementara soal sanksi, jelas Irawan, pelaku akan disangkakan Pasal 297 UU LLAJ tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 juta.

Update Balap Liar di Samarinda

Sejumlah pemuda pelaku balap liar ditangkap patroli blue light Satlantas Polresta Samarinda Minggu (1/8/2021) dini hari kemarin sekitar pukul 02.15 WITA.

Aksi balap liar sempat viral di media sosial (medsos), dan diduga juga terjadi perjudian.

Tak hanya itu, hal tersebut menimbulkan kerumunan di Simpang Lembuswana saat Kota Tepian sedang menerapkan PPKM level 4.

Patroli menyasar tiga titik yakni simpang Mal Mesra, simpang Jalan Agus Salim, dan simpang Lembuswana.

Serta berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor, dari para pelaku aksi balap liar

"Kami mengamankan 18 unit kendaraan roda dua, dari para pemuda yang melakukan aksi balapan liar.

Baca juga: VIRAL Cameron Herrin, Pria Balap Liar yang Tewaskan Ibu & Bayi, Banjir Dukungan karena Paras

Lalu kami bawa ke Pos Meranti," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Kegiatan patroli yang dilakukan, juga turut antisipasi penyebaran Covid-19 serta menekan pelanggaran dan kecelakaan. 

"Tentunya sangat menyayangkan adanya aksi balap liar (balapan liar) ini, karena mereka sering kali sudah ditindak, dan apalagi dengan kondisi pandemi, masih saja mereka nekat.

Jelas ini melanggar di PPKM Level 4, terkait protokol kesehatan, karena menimbulkan kerumunan," tegas Kompol Dian Wisnu Ristanto. 

Selain timbulkan kerumunan dan melanggar prokes, hal ini juga sangat membahayakan diri mereka dan orang lain, pengguna jalan.

Jajaran Polantas pun memberi sanksi tegas kepada para pelaku aksi balap liar ini.

Membuat surat pernyataan dengan orangtua/wali, agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Jika masih nekat melakukan, mereka siap untuk di proses hukum. 

"Adapun surat pernyataan yang mereka buat, akan kami tembuskan ke sekolah atau universitas bagi yang masih pelajar atau mahasiswa.

Kalau pekerja ke instansi atau kantornya," tegas Kompol Dian Wisnu Ristanto.

"Selain itu juga, kami langsung memberikan sanksi tilang," imbuhnya. 

Meski sudah mengamankan beberapa pemuda dan memberi sanksi tegas, Kasat Lantas menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli.

Dan berjanji terus menindak para pelaku balap liar tersebut, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Ajang Perjudian

Sebuah video berdurasi 29 detik, menggambarkan visualisasi balap liar yang menyebabkan kerumunan massa.

Padahal masih dalam masa PPKM level 4, di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Video tersebut memperlihatkan balapan liar yang dilakukan dua orang pengendara motor bebek.

Sang pengendara tengah melaju kencang di kawasan Simpang Empat Mall Lembuswana, Kota Samarinda, pada Sabtu (31/7/2021) dini hari tadi, atau sekitar pukul 03.00 Wita.

Motor berwarna silver dan hitam memulai balapan persis didepan Masjid Jami' Al-Ma'ruf sebagai garis start.

Tak hanya itu, dalam video kerumunan massa yang rata-rata berusia muda ini, juga terlihat beberapa orang menggenggam uang yang tidak diketahui jumlahnya.

Mengutarakan kata-kata seolah sedang melakukan taruhan.

Baca juga: Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wirntama Akan Tindak Pelaku Balap Liar

Warganet ikut berkomentar. Salah satunya aku instagram @gi.mm.i.

Menganggap, balapan liar yang diduga jadi ajang perjudian ini tentu meresahkan masyarakat.

Pihaknya menyayangkan perilaku balap liar yang menjadi ajang taruhan.

Terlebih di masa banyaknya orang berduka dan berjuang melawan Covid-19.

"Tuh, uang taruhan kenapa ga disumbangin buat obat2an dan beli tabung oksigen buat yg membutuhkan," sebut cuitan akun tersebut.

"Hebat bubuhannya nie padahal rumah dinas walkot didepan jalurnya," komen akun @fachrul.azis. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved