Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU akan Terapkan Kawasan Zero Waste, Regulasi Masih Digodok
Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk mewujudkan daerah PPU ini sebagai zero penggunaan kantong plastik sehingga bisa mengurangi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk mewujudkan daerah PPU ini sebagai zero waste, yakni mengurangi penggunaan sampah kantong plastik sehingga bisa mengurangi tingkat pencemaran lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU saat ini sedang menggodok regulasi tentang pelarangan menggunakan kantong plastik, untuk diterapkan di pusat perbelanjaan, pasar dan lain sebagainya saat belanja.
"Saat ini regulasinya sedang digodok, dalam bentuk Perbub (peraturan bupati). Jika perbup tersebut telah disahkan maka akan segera kami sosialisasikan untuk diterapkan di masyarakat PPU," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tita, Selasa (3/8/2021).
Sementara saat ini rancangan Perbup tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami masih menunggu hasil telaah dari Bagian Hukum Pemprov Kaltim, jika nanti ada telaah dari Pemprov yang memang ada yang harus direvisi nanti kita akan tindak lanjuti, namun jika tidak ada, maka Perbup itu segera disahkan oleh Bupati," ujarnya.
Baca juga: DLH Balikpapan Kenalkan Kata Si Ramli, Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Meskipun Perbup belum disahkan, DLH PPU telah melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan plastik di lingkungan masyarakat.
"Kita sudah mulai melakukan sosialisasi dengan cara pendekatan lingkungan, karena semakin sering masyarakat memakai kantong plastik, pasti tingkat pencemaran makin tinggi, yang kita tahu bawah plastik adalah benda yang sulit diurai secara alami, perlu waktu hingga puluhan tahun, bahkan ratusan tahun," ujar Tita. (*)