Penertiban PKL
PKL Pasar Segiri Samarinda yang Masih Bandel Terancam akan Dicabut SKTUB
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) daging ayam yang dilakukan UPTD Pasar Segiri bersama Satpol PP Samarinda-Kalimantan Timur, Rabu (4/8/2021), bukan
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) daging ayam yang dilakukan UPTD Pasar Segiri bersama Satpol PP Samarinda-Kalimantan Timur, Rabu (4/8/2021), bukan tanpa alasan.
Plt. Kepala UPT Pasar Segiri, Eka Agustina menerangkan penertiban tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan lantaran para PKL tersebut sudah sering mendapat peringatan untuk tidak lagi berjualan di sepanjang lorong pasar.
"Memang satu dua hari tertib, tapi habis itu kembali lagi," jelas Eka kepada TribunKaltim.co.
Bahkan, lanjutnya, keberadaan pedagang ayam di luar lapak menjadikan lorong pasar tersebut menjadi basah dan terlihat kotor, lantaran kesadaran kebersihan para pedagang tersebut sangat minim.
"Seharusnya kan buat parkir. Karena dijadikan tempat jualan ayam jadi becek. Belum lagi baunya jadi ke mana-mana," beber Eka.
Baca juga: NEWS VIDEO UPT Pasar Segiri Samarinda Lakukan Penertiban PKL, Tugu Linmas Akan Disulap Jadi Taman
Sehingga untuk memastikan para pedagang "nakal" tersebut tidak lagi kembali, pihaknya sudah bersurat ke Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk meminta Bantuan Kendali Operasi (BKO).
"Alhamdulillah surat kita sudah disetujui, jadi setelah penertiban akan ada BKO Satpol PP yang standby di lokasi (Pasar Segiri)," jelasnya.
Tidak hanya itu, Eka menerangkan bila PKL tersebut tetap kembali berjualan di lorong pasar, tidak akan ada perpanjangan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) para pedagang tersebut.
"Itu sudah mutlak. Bukan kita mempersulit rezeki mereka, tetapi kan sudah ada kios khusus penjual ayam. Kecuali tidak ada lapak yang kita sediakan," ucap Eka.
"Harapan kita setelah ini tidak ada lagi penjual di luar lapak. Jadi Pasar Segiri bisa lebih bersih, asri, tertata rapi dan lebih nyaman untuk dikunjungi," tuturnya.
Baca juga: Informasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Segiri Samarinda Diduga Bocor
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) daging ayam yang masih berjualan di lorong Pasar Segiri, Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (4/8/2021).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Samarinda, M. Darham.
Dalam penertiban ini pihak Satpol PP menurunkan 1 unit truk untuk mengangkut meja pedagang ayam yang dinilai menyalahi aturan.
Plt. Kepala UPT Pasar Segiri, Eka Agustina menerangkan penertiban ini merupakan tindakan tegas bagi para PKL yang sudah sering kali mereka tegur.
"Dari depan hingga belakang itu ada 15 pedagang. Tapi kemungkinan informasinya bocor jadi sebagian besar dari pagi sudah membersihkan dagangannya," ucap Eka kepada TribunKaltim.co. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penertiban-pkl-di-sepanjang-lorong-pasar-segiri-samarinda-oleh-satpol-pp.jpg)