Selasa, 5 Mei 2026

Virus Corona

Ingin Jadi Pendonor Plasma Konvalesen dan Apheresis? Penyintas Covid-19 Wajib Perhatikan Kondisi Ini

Inilah syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen dan apheresis yang harus Anda perhatikan menurut Palang Merah Indonesia atau PMI.

Tayang:
Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PANDEMI CORONA - Kali ini di Kodim 0905 Balikpapan menggelar kembali donor plasma konvalesen yang kedua kalinya. Pelaksanaan donor plasma Konvalesen diselenggarakan oleh Kodim 0905 Balikpapan, Kamis (7/1/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen dan apheresis yang harus Anda perhatikan menurut Palang Merah Indonesia atau PMI.

Plasma konvalesen adalah plasma darah dari pasien yang telah sembuh/penyintas Covid-19.

Plasma darah pasien penyintas ini mengandung antibodi atau kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Antibodi adalah protein yang muncul sebagai respons tubuh ketika terkena infeksi virus/bakteri.

Maka para penyintas Covid-19 yang sudah pulih memiliki antibodi terhadap virus corona yang berkembang secara alami dalam darah mereka.

Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Terapi plasma konvalesen diberikan kepada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan demikian, ada antibodi yang masuk ke tubuh pasien dan diharapkan dapat menetralisir serta mengalahkan infeksi virus yang sedang terjadi.

Namun begitu, bagi penyintas Covid-19 yang ingin menjadi donor plasma konvalesen harus memperhatikan syarat berikut ini.

Seperti Tribunkaltim.co lansir dari TribunSumsel.com dengan judul Syarat Menjadi Pendonor Konvalesen dan Apheresis (Trombosit, Plasma atau Sel Darah Merah) dari PMI

Syarat Menjadi Pendonor Konvalesen dan Apheresis (Trombosit, Plasma atau Sel Darah Merah) dari PMI.

Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Sumsel Sukarami mengeluarkan selebaran mengenai persyaratan jika ingin mendonor darah.

Sekarang ada 3 jenis donor darah, yaitu donor darah konvalen, trombosit dan plasma.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Beberkan Pengalaman saat Donor Plasma Konvalesen, Ada Syarat yang Wajib Dipenuhi

Berikut Syarat atau Cara Menjadi Pendonor Konvalesen

- Ada riwayat konfirmasi Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh serta bebas gejala minimal 14 hari dan maksimal 3 bulan.

- Memperlihatkan hasil swap 2 kali dengan hasil PT PCR negatif dan diutamakan dengan hasil positif antibodi covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved