Berita Nasional Terkini

Mabes Polri Selidiki Kasus Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa, Bakal Dimutasi?

Mabes Polri selidiki kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel kena periksa, bakal dimutasi?

Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel
Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Mabes Polri selidiki kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel kena periksa, bakal dimutasi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Mabes Polri turun tangan selidiki kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

Perkembangan terbaru, Kapolda Sumatera Selatan kena periksa tim Itwasum dan Propam Mabes Polri.

Apakah pemeriksaan tersebut sinyal bakal ada mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian Sumsel?

Sampai saat ini belum diketahui pasti, hasil pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.

Pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak jelas keberadaan uangnya.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021) dilansir Tribunnews.com.

Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Baca juga: TERKUAK Putri Akidi Tio Pernah Jadi Terlapor Kasus Penipuan dengan Nilai Bisnis Rp 7,9 Triliun

Bilyet giro sempat dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved