Aplikasi
Tanda Nomor WhatsApp Diblokir Teman, Tak Ada Notifikasi dan Tak Bisa Lihat Foto Profil
Tanda nomor WhatsApp diblokir teman, tak ada notifikasi dan tak bisa lihat foto profil
TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi pesan instan WhatsApp memiliki fitur Block.
Tujuannya, untuk memutus komunikasi via WhatsApp dengan orang yang tak diinginkan.
Cek tanda-tanda WhatsApp Anda diblokir oleh rekan.
Karena, Anda tidak akan mendapatkan notifikasi bila WhatsApp sedang diblokir oleh orang tertentu.
Namun, Anda bisa mengetahui siapa saja yang blokir kontak WhatsApp Anda dengan cara-cara ai artikel ini.
Dilansir dari Kompas.com Apabila seorang penggunaWhatsApp merasa terganggu mendapatkan pesan atau telepon dari orang lain, pengguna tersebut bisa menggunakan fitur Block untuk memblokir kontak yang bersangkutan.
Dengan demikian, nomor kontak yang diblok tersebut, tidak akan bisa mengirim pesan maupun menelpon kepada pengguna WhatsApp yang merasa terganggu.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Dark Mode WhatsApp di Android, iPhone dan Desktop, Apa Lebih Hemat Baterai?
Ada berbagai alasan mengapa seseorang memblokir nomor di WhatsApp.
Akan tetapi, tidak semua pengguna menyadarinya bahwa mereka telah diblokir.
Sebab, pemblokiran kontak WhatsApp terjadi secara diam-diam, tanpa ada notifikasi sama sekali.
Kendati demikian, bukan berarti pengguna WhatsApp yang diblokir tidak dapat mengetahui siapa saja orang yang sudah memblokir mereka.
Ada sejumlah tanda untuk memastikan apakah nomor WhatsApp Anda diblokir atau tidak oleh pengguna lain.
Lantas, bagaimana cara memastikannya?
Berikut ini adalah tanda-tanda nomor WhatsApp Anda telah diblokir oleh seseorang, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Life Hack, Kamis (5/8/2021).
1. Perhatikan penanda waktu yang muncul di bawah nama kontak.
Jika Anda membuka kolom obrolan, Anda akan melihat keterangan seperti "Last Seen", lengkap dengan waktu kapan terakhir si pengguna tersebut membuka WhatsApp.
Apabila Anda diblokir, penanda waktu seperti ini tidak akan bisa Anda lihat.
2. Anda tidak bisa melihat foto profil pengguna WhatsApp yang sudah memblokir Anda.
Biasanya, kolom foto tersebut akan berganti dengan bingkai kosong, seperti ketika membuat akun WhatsApp baru.
3. Ketika Anda mencoba mengirimkan pesan, nantinya pesan tersebut tidak akan menunjukkan tanda centang dua, melainkan tanda centang satu alias tidak terkirim.
Tak hanya pesan teks, hal ini juga berlaku ketika Anda mengirimkan foto maupun video.
4. Anda bisa memastikannya dengan cara melakukan panggilan telepon.
Jika nomor WhatsApp Anda diblokir, maka penggilan tersebut akan gagal dan dialihkan.
Itu artinya, notifikasi panggilan telepon Anda tidak akan masuk ke nomor kontak yang sudah memblokir WhatsApp Anda.
Perlu dicatat, indikator pertama dan kedua yang disebutkan di atas belum mutlak mengindikasikan apakah kontak WhatsApp Anda diblokir atau tidak.
Sebab, penanda waktu (Last Seen) atau foto profil yang kosong bisa saja terjadi karena penerima pesan memang sengaja menerapkan kedua hal tersebut.
Namun, jika Anda sudah mengecek keempat indikator di atas selama beberapa kali dan tidak ada perubahan.
Maka bisa diperkirakan bahwa Anda memang benar-benar diblokir.
Baca juga: Cara Menggunakan View Once di WhatsApp, Fitur Foto dan Video yang Bisa Hilang Sendiri
Fitur View Once
plikasi pesan instan WhatsApp kembali meluncurkan fitur keamanan yang diberi nama View Once.
Melalui fitur sekali lihat ini, foto dan video yang dikirimkan langsung terhapus otomatis usai dilihat oleh penerima.
Fitur ini akan melindungi foto dan video sensitif dari penyebarluasan lebih massif.
Sebelumnya, fitur serupa View Once juga sudah hadir di Instagram.
Meski demikian, foto dan video yang dikirimkan dengan fitur View Once di WhatsApp tetap bisa dicapture atau screenshot.
Anda bisa menggunakan fitur View Once dengan mengikuti langkah-langkah di akhir artikel ini.
Dilansir dari Kompas.com, WhatsApp akhirnya resmi menggulirkan fitur yang memungkinkan foto dan video dapat hilang secara otomatis setelah dilihat penerima.
Fitur bernama View Once ini sebelumnya sudah lebih dulu hadir di pengguna WhtasApp versi beta.
Kini, fitur tersebut sudah bisa dijajal oleh seluruh pengguna WhatsApp.
Melalui blog resminya, WhatsApp mengatakan mulai menggulirkan fitur "View Once" kepada seluruh pengguna mulai pekan ini.
Seperti namanya, fitur ini memungkinkan foto dan video dilihat sekali saja oleh penerima.
Setelah file dibuka, foto atau video akan menghilang dari ruang obrolan.
Sehingga penerima maupun pengirim tidak bisa lagi melihat isi pesan.
Pesan foto atau video yang sudah dibuka akan menampilkan keterangan menjadi "dibuka".
Fitur ini berguna bagi mereka yang ingin mengirim pesan sensitif dan mencegah informasi itu tersebar ke lebih banyak pengguna.
Kendati demikian, pengirim pesan tetap perlu waspada.
Sebab tidak menutup kemungkinan penerima pesan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk merekam isi foto atau video.
KompasTekno sempat melakukan percobaan untuk melakukan screenshot terhadap foto atau video yang dikirim lewat fitur "Sekali lihat".
Hasilnya, tidak ada notifikasi jika foto atau video direkam atau screenshot.
Hal ini berbeda dengan fitur View Once di Instagram, di mana pengirim akan diberi notifikasi jika penerima melakukan screenshot foto atau video.
WhatsApp mengklaim, seperti pesan lain yang melintas di platformnya, foto atau video yang dikirim dengan fitur sekali lihat juga akan dilindungi enkripsi end-to-end.
Sehingga, WhatsApp maupun pihak ketiga lainnya tidak bisa melihat isi pesan.
Fitur ini bisa digunakan, baik di percakapan pribadi maupun grup.
Jika dikirim ke grup WhatsApp, pengirim akan bisa melihat siapa saja yang sudah membuka foto atau video, baru melihat, dan baru menerima pesan.
Apabila dalam satu grup tersebut terdapat kontak yang diblokir, kontak tersebut tetap akan bisa melihat foto atau video yang dikirim dengan fitur "View Once".
Fitur ini juga tetap berlaku, meskipun WhatsApp yang digunakan penerima belum mendapat pembaruan terkait.
Selain pengguna WhatsApp versi mobile, WhatsApp versi desktop juga bisa mencoba fitur ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari blog WhatsApp, Rabu (4/8/2021). (*)