CPNS 2021 Tana Tidung
Update Seleksi CPNS 2021 di Tana Tidung, 334 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan pengumuman nomor 810/3237/2021 tentang hasil seleksi administrasi CPNS, sebanyak 334 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berdasarkan pengumuman nomor 810/3237/2021 tentang hasil seleksi administrasi CPNS, sebanyak 334 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pada pengumuman tersebut disampaikan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi dalam waktu tiga hari.
Terhitung sejak Rabu (4/8/2021) kemarin sampai Sabtu (7/8/2021) mendatang. Yang mana waktu terakhir pada pukul 18.00 Wita.
Selanjutnya, verifikasi ulang terhadap sanggahan, yang hasilnya akan diumumkan pada 15 Agustus mendatang.
Jika dinyatakan lulus, maka pendaftar berhak mengikuti seleksi seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca juga: Segera Buka Pendaftaran CPNS 2021 Kabupaten Tana Tidung, Tersedia 254 Formasi
Diketahui, dalam pelaksanaannya, SKD dan seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan di Kota Tarakan.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung, Edy Harsono mengatakan, rencananya seleksi akan dilaksanakan di Kota Tarakan.
"Jadwalnya kita belum tahu, belum ada informasi. Kalaupun ada, rencananya (seleksi) akan kita lakukan di Tarakan.
Baca juga: Soal CPNS 2021 Tana Tidung, Rencana Seleksi Dilaksanakan di Tarakan
Kalau penerimaan tahun lalu, tesnya juga kita laksanakan di Tarakan," ujarnya, Rabu (26/5/2021) lalu.
Dia menambahkan, pelaksanaan seleksi yang dilakukan di Tarakan, atas pertimbangan jaringan internet yang memadai di Bumi Paguntaka itu.
"Kasihan untuk peserta nantinya, karena jaringan kadang tidak bagus di sini. Kalau tes tahun 2019 itu, ada sekitar 100 pertanyaan yang harus diisi, dengan durasi 90 menit," katanya. (*)