Senin, 4 Mei 2026

Bantuan Sosial

Update Terbaru Daftar Nama Penerima Banpres BPUM Tahap 3, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Update terbaru daftar nama penerima Banpres BPUM tahap 3, klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture Instagram kemenkopukm
Update informasi BLT UMKM di akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UMKM. Berikut ini jadwal pencairan BLT UMKM bulan Juli 2021 dan cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) Rp 1,2 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru daftar nama penerima Banpres BPUM tahap 3, klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id.

Ada 3 juta calon penerima BLT UMKM di akhir hingga akhir September ini.

Cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id.

Diketahui, pelaku usaha mikro akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari Banpres Produktif ini.

Kemenkop UKM kembali menggulirkan BLT UMKM di tahun 2021.

Meski demikian, jumlah Banpres yang dikucurkan hanya separuh dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Bansos Banpres BPUM Cair Lagi Akhir Agustus 2021, Kuota 3 Juta Penerima, Buruan Daftar BLT UMKM

Simak pula cara mencairkan BPUM tanpa harus antre di bank.

Dilansir dari Kompas.com,  Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria, kementerian tengah menyusun upaya atau strategi untuk mendorong percepatan penyaluran BPUM atau BLT UMKM.

Eddy Satria menjelaskan, pada akhir Juli 2021, jumlah penerima BPUM tahap 2 sudah mencapai 2,04 juta penerima.

Sebelumnya, Selasa (3/8/2021) Eddy Satria menjelaskan target penyaluran bansos Banpres BPUM.

Eddy Satria menambahkan KemenkopUKM menargetkan penyaluran di bulan Juli sebesar Rp 1,5 juta, dan ditargetkan rampung pada September 2021 sebesar 3 juta penerima.

“Untuk Juli alhamdulillah tercapai 2,04 juta penerima.

Akhir Agustus 2021, ditargetkan 3 juta penerima.

Upaya (mempercepat penyaluran) terus dilakukan, ” jelas Eddy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan aturan perpanjangan PPKM Level 4 saat ini, banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan, untuk melanjutkan kehidupannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved