Virus Corona di Kutim
Biro Perjalanan Umroh di Kutim Soroti soal Calon Jamaah Harus Jalani Karantina
Biro perjalanan umroh masih belum mendapatkan nafas segar setelah hampir setahun belakangan tidak bisa memberangkatkan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Biro perjalanan umroh masih belum mendapatkan nafas segar setelah hampir setahun belakangan tidak bisa memberangkatkan calon jamaahnya.
Seperti Amanina tour and travel yang sejak bulan Oktober 2020 lalu tidak lagi memberangkatkan jamaahnya untuk menjalani ibadah umroh.
"Kita mulai berhenti memberangkatkan calon jamaah dari bulan Oktober 2020 kemarin," ujar Irfan Amanina, si pemilik usaha perjalanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (6/8/2021).
Saat ini, terdapat total 50 calon jamaah yang menantikan perkembangan terbaru terkait diberikannya izin perjalanan umroh bagi Indonesia.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebut Langka, Kadinkes Kutai Timur Bahrani Hasanal Angkat Suara
Akibat dari ketidakpastian ini, Amanina terpaksa menutup pendaftaran bagi warga yang ingin melakukan ibadah umroh melalui agensinya.
"Kita sementara tidak menerima dulu tambahan (pendaftaran), karena yang siap berangkat ini ijinnya belum pasti," ucapnya.
Padahal, pihaknya sudah melengkapi berbagai persyaratan bagi calon jemaah, seperti salah satunya vaksinasi Covid-19. Irfan Amanina memastikan sebanyak 50 calon jemaah yang tertunda berangkat umroh ini sudah siap, hanya tinggal diberangkatkan.
Kendati demikian, terdapat permasalahan lain dimana vaksin jenis Sinovac tidak termasuk dalam persyaratan yang diterbitkan oleh kerajaan arab.
Calon jemaah harus memenuhi persyaratan yaitu sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dengan salah satu merk yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau J&J.
Baca juga: Update Covid-19 Kutai Timur Senin 2 Agustus 2021, Angka Kesembuhan Capai 300 Pasien Sehari
"Bisa saja calon jemaah ini vaksin lagi. Karena kemarin sebelum musim haji mereka vaksin jenis Sinovac, sementara dalam persyaratan tidak ada," ucapnya.
Ditambah lagi dengan adanya persyaratan antisipasi untuk karantina, yang diprediksi dapat meningkatkan biaya keberangkatan.
Biaya tersebut untuk pembiayaan akomodasi seperti hotel dan transportasi dari atau ke negara karantina, apabila karantina diwajibkan di luar negara Arab Saudi. Terlebih, waktu karantina bisa dibilang cukup lama sesuai anjuran kesehatan yakni selama dua pekan atau 14 hari.
"Pasti, pasti ada pembengkakan biaya karena dari segi waktu akan lebih lama dan tempat juga ada beberapa tempat yang disinggahi," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemilik-usaha-perjalanan-umroh.jpg)