Jumat, 8 Mei 2026

Bansos

Login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Cek Daftar Penerima Bansos Banpres BPUM Tahap 3 Terbaru

Coba login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, cek daftar penerima bansos Banpres BPUM tahap 3 terbaru

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Ilustrasi BPUM, berikut daftar nama pelau UMKM yang telah menerima Banpres Produktif RP 1,2 juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Cpba login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, cek daftar penerima bansos Banpres BPUM tahap 3 terbaru.

Perlu diketahui, pencairan BLT UMKM dilakukan mulai Juli hingga September ini.

Cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id.

Diketahui, pelaku usaha mikro akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari Banpres Produktif ini.

Kemenkop UKM kembali menggulirkan BLT UMKM di tahun 2021.

Meski demikian, jumlah Banpres yang dikucurkan hanya separuh dibandingkan tahun lalu.

Simak pula cara mencairkan BPUM tanpa harus antre di bank.

Baca juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan NIK

Dilansir dari Kompas.com,  Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria, kementerian tengah menyusun upaya atau strategi untuk mendorong percepatan penyaluran BPUM atau BLT UMKM.

Eddy Satria menjelaskan, pada akhir Juli 2021, jumlah penerima BPUM tahap 2 sudah mencapai 2,04 juta penerima.

Sebelumnya, Selasa (3/8/2021) Eddy Satria menjelaskan target penyaluran bansos Banpres BPUM.

Eddy Satria menambahkan KemenkopUKM menargetkan penyaluran di bulan Juli sebesar Rp 1,5 juta, dan ditargetkan rampung pada September 2021 sebesar 3 juta penerima.

“Untuk Juli alhamdulillah tercapai 2,04 juta penerima.

Akhir Agustus 2021, ditargetkan 3 juta penerima.

Upaya (mempercepat penyaluran) terus dilakukan, ” jelas Eddy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan aturan perpanjangan PPKM Level 4 saat ini, banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan, untuk melanjutkan kehidupannya.

Presiden Jokowi juga sempat menginstruksikan agar bantuan di masa PPKM dapat dipercepat penyalurannya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro ( BaBPUM ) atau BLT UMKM tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Simak cara lengkap pencairan BLT UMKM yang akan disalurkan lewat BRI dan BNI.  

Dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah meningkatkan pelayanan bagi nasabah penerima BPUM

Demi penerima BPUM, BRI melakukan pengembangan terhadap eform BRI.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Melalui instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: BLT UMKM Dapat Dicairkan Tanpa Antre Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Caranya

Cara melakukan Reservation System Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Di eform BRI telah diimplementasikan BLT UMKM atau BPUM Reservation System.

Dengan demikian, peneruma BPUM atau BLT UMKM dapat melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean sehingga nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih. 

Lalu, bagaimana jika nasabah ingin pindah tanggal dan UKO reservasi? 

Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (30/7/2021), nasabah bisa kembali membuka lama eform BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Lalu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan. 

Kemudian, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi.

Nasabah akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrean pertama kali. 

Lalu jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah.

Kemudian, masukkan nomor reservasinya. 

Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved