Bantuan Sosial

Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan NIK

Bagi Anda yang belum mendapat BLT subsidi gaji, bisa mencoba login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementrian Ketenagakerjaan kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.

Program yang disebut juga subsidi gaji ini semua dijadwalkan cair pada awal Agustus.

Adapun besaran Bantuan Subsidi Upah yang langsung dikirim ke rekening karyawan sebesar Rp 1 juta.

Bagi Anda yang belum mendapat BLT subsidi gaji, bisa mencoba login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda bisa mengecek kepesertaan BPJS Jamsostek pada link tersebut.

Ilustrasi bantuan subsidi gaji untuk dari pemerintah. Berikut syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah untuk para pekerja
Ilustrasi bantuan subsidi gaji untuk dari pemerintah. Berikut syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah untuk para pekerja (Tribunnews)

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Diperluas, Syarat & Cara Cek Nama, Kapan Cair?

Diketahui, subsidi gaji hanya diberikan kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziyah menyebut, tahap pertama, BLT BPJS hanya dicairkan untuk 1 juta karyawan.

Ada pun karyawan yang mendapat BSU harus berada di zona PPKM level 4 atau 3.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Subsidi Gaji Cair Bulan Ini, Berikut 7 Syarat Penerima BSU, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu, berikut ini syarat penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji yang cair di bulan Agustus ini, beserta cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji sebagai stimulus atas dampak pandemi Covid-19.

Berbeda dengan tahun lalu, besaran subsidi gaji tahun ini lebih kecil yakni sebesar Rp 1 juta.

Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pembayarannya melalui transfer ke rekening penerima subsidi gaji.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Tak Hanya Pekerja, Pegawai Honorer Juga Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (3/8/2021), syarat penerima subsidi gaji sebagai berikut:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilkan NIK;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved