Virus Corona di Balikpapan

Pasca Temuan Surat PCR Palsu, Walikota Balikpapan Sebut Izin Fasyankes Terancam Dicabut

Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan memastikan fasyankes yang menerbitkan surat negatif PCR palsu izinnya dicabut.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Masud. Fasyankes penerbit PCR paslu izinnya bakal dicabut. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan memastikan fasyankes yang menerbitkan surat negatif PCR palsu izinnya dicabut.

Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rahmad Masud saat ditemui awak media, Jumat (6/8/2021).

"Tentu diproses. Ya kalau dia terbukti sanksinya pencabutan izin," tegasnya.

Rahmad mengatakan pengawasan terhadap praktik pemalsuan dokumen testing harus menjadi atensi bersama.

Baik itu digunakan untuk keperluan pelaku perjalanan atau digunakan untuk mengurus dokumen pekerjaan.

Baca juga: Kasus PCR Palsu Dibongkar Polisi di Balikpapan & Samarinda, Kapolda Kaltim: Saya Tak Akan Toleransi

Masyarakat pun diimbau juga menyampaikan informasi terkait praktik tersebut kepada instansi terkait.

Termasuk informasi adanya fasyankes atau klinik kesehatan yang sudah berizin atau belum. Juga mesti diklarifikasi dahulu.

“Jadi bukan klinik saja, artinya ada rumah sakit atau kegiatan lain yang harus memiliki izin, ya harus kita klarifikasi dan dicek,” jelasnya.

Proses pencabutan izin usaha terhadap fasyankes yang melanggar tetap harus melalui sejumlah prosedur.

Misalnya seperti ada usaha kesehatan yang belum memiliki izin, maka akan diberi waktu untuk mengurushya terlebih dahulu.

Baca juga: Surat PCR Palsu Dijual Rp 800 Ribu, Kasus di Samarinda Tak Terkait Pengungkapan di Balikpapan

Apabila ada kendala dalam mengurus perizinan akan dipermudah. Namun, jika ternyata sudah difasilitasi dan tidak memenuhi syarat, baru izin tidak diberikan.

Rahmad memastikan pengawasan terus dilakukan. Namun tetap membutuhkan informasi dari masyarakat. Agar jalannya pengawasan bisa maksimal.

“Kita sudah mengawasi semua. Tapi apalah daya, diperlukan informasi dan masukan dari semua warga,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga Balikpapan sempat digegerkan dengan adanya temuan praktik penyediaan dokumen negatif PCR palsu.

Surat tersebut digunakan sebagai syarat penerbangan. Pelakunya saat ini sudah diamankan Polresta Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved