TV Digital
Cara Cek Televisi di Rumah sudah TV Digital atau Analog, Sebelum Beli STB, Periksa Dulu Kode Stiker
Cara cek televisi di rumah sudah TV digital atau masih analog, tak perlu buru-buru beli STB. Siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.
4. Melalui halaman Kominfo
Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<
Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".
Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.
Bagaimana Jika TV di Rumah Masih Analog?
Jika TV di rumah masih TV tabung (TV biasa), atau TV flat analog yang tidak mendukung siaran TV Digital, jangan khawatir.
Anda bisa menghubungkan dengan perangkat penerima sinyal digital atau Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua.
Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah mendukung teknologi siaran TV Digital.